Demo, Buruh di Sumatera Selatan Minta Kenaikan UMP 2023 13 Persen

Selasa 22-11-2022,04:52 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 13 persen. 

Hal ini mereka suarakan dalam demo di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin 21 November 2022.  

Pasalnya, Dewan Pengupahan Sumatera Selatan mengajukan kenaikan UMP Tahun 2023 usulan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya 0,86 persen atau Rp27.113,80.

Buruh yang yang tergabung dalam berbagai organisasi, meminta kepastian dari Gubernur Herman Deru. 

BACA JUGA:UMP Sumsel 2023 Maksimal Rp 3.458.890,6, Keputusan Ada Ditangan Gubermur

Mereka menuntut kenaikan UMP Tahun 2023 sebesar 13 persen. 

“Kami ke sini tidak untuk anarkis, kami hanya memperjuangkan hak-hak buruh yang diberedeli satu per satu oleh UU Cipta Kerja beserta turunannya,” ujar Kordinator Aksi, Eric Davistian, dari atas mobil komando.

Mereka meminta agar ditemui langsung pemangku kebijakan. Yakni, Gubernur Sumsel, supaya ada kejelasan terkait kenaikan UMP Sumsel. 

“Kami tidak mau bertemu dengan yang lain. Kami hanya ingin ketemu Gubernur Sumsel H Herman Deru, agar ada kepastian bagi kami para buruh, ” tegasnya.

BACA JUGA:Hari Ini Ribuan Buruh Sumsel Demo Kenaikan UMP 2023, Ini Tuntutannya

Setelah berorasi, perwakilan dari massa aksi demo, dipersilahkan masuk untuk menemui Wakil Gubernur H Mawardi Yahya. 

Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan itu, salah satu perwakilan buruh, Hermawan, membocorkan jika Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya memastikan UMP Sumsel Tahun 2023 naik lebih dari 5 persen.

“Hasil pertemuan bersama wakil gubernur, menyatakan sikap dari Pemprov Sumsel untuk kenaikan UMP Tahun 2023 sebesar 8,26 -10 persen, ” ungkapnya. 

Disebutnya, Wakil Gubernur sudah memastikan kenaikan UMP sebesar 8,26 persen.

BACA JUGA:Ribuan Buruh Sumatera Selatan Tuntut UMP 2023 Naik 13 Persen, Begini Kata Wakil Gubernur

Kategori :