MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Gubernur Provinsi Bengkulu H Ridwan Mukti bisa menghirup udara segar. Mantan Bupati Musi Rawas dua periode itu resmi bebas setelah selesai menjalani hukuman, Rabu, 16 November 2022.
Sebelumnya mantan Anggota DPR RI itu menjalani hukuman dalam kasus korupsi saat menjabat Gubernur Provinsi Bengkulu 2017 lalu. Ridwan Mukti maju dalam Pemilukada Provinsi Bengkulu setelah habis masa jabatan sebagai Bupati Musi Rawas 2015.
Ridwan Mukti terpilih menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu berpasangan dengan Rohidin Mersyah. Berikut Perjalanan Karier Ridwan Mukti mulai dari Anggota DPR RI, Bupati hingga Gubernur.
Ridwan Mukti terpilih menjadi bupati Musi Rawas periode 2005-2010 pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2005. Kala itu dia berpasangan dengan Ratnawati Ibnu Amin sebagai Wakil Bupati.
BACA JUGA:Resmi Bebas, Ridwan Mukti Mohon Doa, Lily Rindu Mura Darussalam
Pada Pemilukada 2010, Ridwan Mukti kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Musi Rawas berpasangan dengan H Hendra Gunawan. Dia terpilih kembali menjadi Bupati Musi Rawas periode 2010-2015.
Ridwan Mukti, lahir pada 21 Mei 1963 putra daerah Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Sebelum menjadi Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama dua periode.
Dalam dunia politik, dia pernah menjabat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar. Ridwan merupakan salah satu putra daerah Sumatra Selatan yang berkiprah di lingkup nasional.
Ketika masih di parlemen, ia menjabat Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.
BACA JUGA:Enam Isu Strategis Dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah, Berikut Penjelasannya
Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Sriwijaya (Unsri) ini sebelum menjadi politisi di Senayan, memiliki karier profesional dengan berbagai jabatan eksekutif.
Ia menjabat auditor pada kantor akuntan publik di Yogyakarta maupun Jakarta. Kemudian akuntan senior sejumlah perusahaan BUMN dan manajemen senior di BUMN - penanaman modal asing (PMA).
Lalu menjadi penasehat di berbagai perusahaan daerah PMDN/PMA bidang jasa keuangan, anggaran, perpajakan, sistem akuntansi, dan manajemen.
Ridwan juga sebelumnya pengurus dari berbagai organisasi massa dan profesional. Di antaranya Asosiasi AITTI dan APPI, Pengurus Pusat Kadin Indonesia, Sekretaris Dewan Pakar PSSI, GAKPI, AMPG, AMPI serta Ketua Orwil Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Begini Kronologis Suami di Musi Rawas Bacok Istri, Motifnya Sepele