LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Indonesia menetapkan 10 November merupakan Hari Pahlawan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur ditandatangani Presiden Soekarno.
Sejumlah daerah baik sekolah maupun kantor pemerintahan hari ini, 10 November 2022 melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan.
BACA JUGA:Makna Logo Hari Pahlawan 10 November 2022
Seperti di Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Musi Rawas.
Usai upacara peringatan Hari Pahlawan juga dilaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.
Momen upacara dan tabur bunga untuk mengenang jasa para pahlawan serta tragedi pada 10 November 1945 di Surabaya.
Dimana kala itu para tentara dan milisi Indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya.
BACA JUGA:Pesta Orgen Tunggal di Ogan Ilir Renggut Nyawa Pelajar, Kondisinya Mengerikan
Belanda merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.
Dikutif dari laman kemensos.go.id, Pemerintah Indonesia pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 mengambil tema “PAHLAWANKU TELADANKU”.
Hari Pahlawan adalah untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan dan pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan.
Membangun ingatan kolektif untuk kemudian menggerakkan kesadaran masyarakat agar mau meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Heboh! Diduga Aniaya Anak Pimpinan Ponpes, Polisi Tangkap Dua Satpam Stasiun
Memperkuat Persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.