JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dirilisnya obat-obatan itu, berdasarkan hasil pengujian dan sampling terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG. Berdasarkan keterangan tertulis BPOM, telah dilakukan pengujian 39 bets dari 26 obat sirup sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM telah menemukan terdapat lima obat sirup yang mengandung zat EG yang disebut melebihi ambang batas aman. BACA JUGA:Ini Obat Sirup yang Boleh Dikonsumsi Kelima obat sirup tersebut adalah: 1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. BACA JUGA:Kalau Anak Sakit, Jangan Berikan Obat Sirup, Sudah Puluhan Nyawa Melayang 4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. Sementara itu, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasiona yang diakui, untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. BPOM telah memberi imbauan kepada industri farmasi atau produsen yang telah memproduksi obat sirup yang telah mengandung zat EG dan DEG yang telah melebih batas aman, agar menarik dari semua peredaran dan memusnahkannya. BACA JUGA:Ini Lima Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM, Karena Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin 5, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian pernyataan BPOM secara tertulis. (*)Sah, BPOM Sebut 5 Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi
Kamis 20-10-2022,20:19 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Selasa 09-06-2026,14:38 WIB
Lapas Lubuk Linggau Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Kesehatan
Selasa 02-06-2026,15:02 WIB
Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Obat Gratis dan Layanan Medis Berkala
Senin 25-05-2026,15:20 WIB
Perawat Lapas Narkotika Muara Beliti Turun Langsung Berikan Layanan Pengobatan untuk Warga Binaan
Selasa 19-05-2026,14:37 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Mapenaling, WBP Baru Dapat Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan
Rabu 13-05-2026,16:59 WIB
Cari Suplemen Kesehatan Anak? Boost ProteKid Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh, Ini Aturan Pakainya
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,09:35 WIB
Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Akan Laporkan Balik
Terkini
Minggu 14-06-2026,09:35 WIB
Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Akan Laporkan Balik
Sabtu 13-06-2026,19:59 WIB
Arya Sutrisno, Atlet Judo Lubuk Linggau Raih Juara 3 Kejuaraan Internasional
Sabtu 13-06-2026,18:44 WIB
Kasus Perundungan di Sungai Lanang Muratara Berakhir Damai, Kapolres Berikan Pesan ke Orang Tua
Sabtu 13-06-2026,16:19 WIB
Promo Servis Juni 2026 di AHASS Utama Motor Lubuk Linggau, Gratis Isi Angin Nitrogen untuk Semua Motor Honda
Sabtu 13-06-2026,15:40 WIB