JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dirilisnya obat-obatan itu, berdasarkan hasil pengujian dan sampling terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG. Berdasarkan keterangan tertulis BPOM, telah dilakukan pengujian 39 bets dari 26 obat sirup sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM telah menemukan terdapat lima obat sirup yang mengandung zat EG yang disebut melebihi ambang batas aman. BACA JUGA:Ini Obat Sirup yang Boleh Dikonsumsi Kelima obat sirup tersebut adalah: 1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. BACA JUGA:Kalau Anak Sakit, Jangan Berikan Obat Sirup, Sudah Puluhan Nyawa Melayang 4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. Sementara itu, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasiona yang diakui, untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. BPOM telah memberi imbauan kepada industri farmasi atau produsen yang telah memproduksi obat sirup yang telah mengandung zat EG dan DEG yang telah melebih batas aman, agar menarik dari semua peredaran dan memusnahkannya. BACA JUGA:Ini Lima Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM, Karena Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin 5, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian pernyataan BPOM secara tertulis. (*)Sah, BPOM Sebut 5 Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi
Kamis 20-10-2022,20:19 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Selasa 13-10-2026,11:40 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sapaan Kasih, Deteksi Dini Kesehatan Warga Binaan
Jumat 09-10-2026,14:17 WIB
Cek Kesehatan Gratis dan Skrinning HIV & TB Pegawai Lapas Lubuk Linggau
Rabu 07-10-2026,20:32 WIB
Coffee Morning, Cek Kesehatan dan Trolling Lingkungan Perkuat Kebersamaan Jajaran Lapas Lubuk Linggau
Rabu 07-10-2026,17:22 WIB
Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis
Rabu 07-10-2026,09:43 WIB
Peduli Kebugaran Mitra, Polres Lubuk Linggau Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Security Binaan
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,10:38 WIB
Videonya Bobol Rumah di Watervang Viral, 2 Pelaku Curat Ditangkap, 1 Simpan Senpi Rakitan FN
Jumat 16-10-2026,10:23 WIB
Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Buronan Gelapkan Motor Pelajar di Lubuk Linggau Ditangkap
Jumat 16-10-2026,13:13 WIB
Sudah Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026? Cek Unit Penempatannya di Sini
Jumat 16-10-2026,17:26 WIB
Proses Operasi Berjalan Lancar, Irma Syukuri Manfaat JKN
Jumat 16-10-2026,16:50 WIB
3 Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026, Cek Sekarang
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:43 WIB
Perkuat Sinergi dengan Dunia Akademik, Kanwil BPN Sumsel Gelar Kuliah Umum ATR/BPN Goes to Campus di UNIVBI
Jumat 16-10-2026,17:26 WIB
Proses Operasi Berjalan Lancar, Irma Syukuri Manfaat JKN
Jumat 16-10-2026,16:50 WIB
3 Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026, Cek Sekarang
Jumat 16-10-2026,13:13 WIB
Sudah Daftar PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026? Cek Unit Penempatannya di Sini
Jumat 16-10-2026,10:38 WIB