JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Dirilisnya obat-obatan itu, berdasarkan hasil pengujian dan sampling terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG. Berdasarkan keterangan tertulis BPOM, telah dilakukan pengujian 39 bets dari 26 obat sirup sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM telah menemukan terdapat lima obat sirup yang mengandung zat EG yang disebut melebihi ambang batas aman. BACA JUGA:Ini Obat Sirup yang Boleh Dikonsumsi Kelima obat sirup tersebut adalah: 1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. 3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. BACA JUGA:Kalau Anak Sakit, Jangan Berikan Obat Sirup, Sudah Puluhan Nyawa Melayang 4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. Sementara itu, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasiona yang diakui, untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. BPOM telah memberi imbauan kepada industri farmasi atau produsen yang telah memproduksi obat sirup yang telah mengandung zat EG dan DEG yang telah melebih batas aman, agar menarik dari semua peredaran dan memusnahkannya. BACA JUGA:Ini Lima Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM, Karena Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin 5, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian pernyataan BPOM secara tertulis. (*)Sah, BPOM Sebut 5 Obat Sirup Dilarang Dikonsumsi
Kamis 20-10-2022,20:19 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,13:36 WIB
Manfaat Gosok Gigi 2 Kali Sehari, ini Cara Hemat Beli Sikat Gigi, Salah Satunya Beri 3 in 1
Kamis 09-04-2026,18:58 WIB
Lapas Lubuk Linggau Beri Layanan Kesehatan Rutin Kerjasama Puskesmas Sidorejo Bagi Warga Binaan dan Tahanan
Selasa 07-04-2026,15:25 WIB
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Jumat 27-03-2026,15:13 WIB
6 Manfaat Kesehatan Puasa Syawal Usai Idul Fitri, Jangan Sampai Dilewatkan
Kamis 05-03-2026,16:28 WIB
Dukung Kesehatan Pegawai, Lapas Narkotika Muara Beliti Salurkan Vitamin Gratis
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,06:27 WIB
Duda di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas, Diduga Duel, Pelaku Sudah Ditangkap
Kamis 30-04-2026,11:04 WIB
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Duda di Kemuning Lubuk Linggau
Kamis 30-04-2026,09:15 WIB
Siswi SMA Negeri Muara Kelingi Musi Rawas Jadi Korban Perundungan, Keluarga Tunggu Itikad Baik Pelaku
Kamis 30-04-2026,14:39 WIB
Kronologis Pembunuhan Duda di Lubuk Linggau, Korban Sempat Keluarkan Pisau Mengejar Pelaku
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:44 WIB
Tokio Marine Life Dorong Kemandirian Finansial Perempuan Melalui Literasi Keuangan di Lubuk Linggau
Kamis 30-04-2026,17:34 WIB
Viral! Owner Sop Pak Jenggot Segel Aset Usaha Usai Cerai, Konflik Gono-Gini Memanas
Kamis 30-04-2026,16:43 WIB
Yayasan Azhariyah Lubuk Linggau Sukses Gelar Purnawiyata Siswa SMA, MTs dan SD: Sekolah Pilihan Masyarakat
Kamis 30-04-2026,16:20 WIB