Tragedi Kanjuruhan : TGIPF Pastikan Kematian Disebabkan Gas Air Mata

Jumat 14-10-2022,20:31 WIB
Reporter : Mustofa Kamal
Editor : Mustofa Kamal

Cerita Mahfud MD

"Ada yang saling bergandengan untuk keluar bersama. Satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar kembali lagi menolong temannya," jelas Mahfud MD.

BACA JUGA:Jika STY Mundur, PSSI Lirik Pelatih Eks Liga 1 'Nganggur'

"Terinjak-injak lalu tewas. Ada juga yang memberikan bantuan pernapasan karena satu di antaranya sudah tidak bisa bernapas."

"Membantu lalu terkena gas air mata kemudian meninggal. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ada CCTV," terang pria yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam itu.

BACA JUGA:Enam Gelar Bergengsi Diperebutkan di MotoGP Australia

Enam Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigi Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisnom.

BACA JUGA:Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan : Big match Liverpool vs Manchester City

Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.(*)

 

 

 

Kategori :