PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan olah TKP dugaan kekerasan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Korbannya seperti diketahui Arya Lesmana Putera (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Olah TKP dipimpin langsung Kanit 1 Kompol Willy Oscar SE langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bumi Perkemahan Gandus Palembang Minggu 9 Oktober 2022.
Terkait olah TKP ini diungkapkan kuasa hukum korban Arya dari YLBH Sumatera Selatan Berkeadilan.
BACA JUGA:Temui Keluarga Korban Arya, Perwakilan Rektorat Katakan UIN Raden Fatah Palembang Akan Hancur
“Iya, ini rekan kami Sigit lagi dalam perjalanan ke sana,” terang salah seorang tim kuasa hukum Arya, Prangki Adiyatmo SH Minggu 9 Oktober 2022 sore.
Yang cukup mengejutkan, ternyata hasil dari olah TKP terungkap satu lagi fakta yang mengejutkan.
“Benar, tadi tim penyidik Jatanras beserta korban dan saksi ke TKP dan membuat video,” ungkap Prangki.
Ia menyebut terkait pelaksanaan olah TKP ini penyidik juga sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.
Hasil olah TKP sementara, kata Prengki, kronologis bertambah bahwa selain dipukuli, disundut api rokok, ditelanjangi.
Namun, korban Arya juga diduga dipaksa meminum air kloset yang warnanya antara bening dan kuning.
“Dipaksa minum air kloset saat berada dalam toilet. Coba bisa dibayangkan bagaimana saat itu klien kami,” ujar Prengki.
Terkait olah TKP yang dilakukan tim penyidik hingga saat ini ini belum didapatkan keterangan resmi dari penyidik.
BACA JUGA:Trauma, Jadi Korban Kekerasan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Terpaksa Kuliah Online