Residivis di Lubuklinggau Berulah, Baru 2 Bulan Bebas Ditangkap Lagi

Kamis 06-10-2022,15:11 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Sementara itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan cek TKP dan interogasi terhadap korban dan saksi. Hingga diketahui tersangkanya adalah Aji. 

Rabu 5 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 WIN, tersangka Aji berhasil ditangkap. (*)

Kategori :