LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau kembali melaksanakan kegiatan Compliance Express For Company (CoEx), Jumat 10 Juni 2022.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara pemeriksaan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat.
“Pada hari kedua sebanyak 25 person in charge (PIC) badan usaha di wilayah Kabupaten Lahat diundang dengan membawa kelengkapan data seluruh tenaga kerja yang terdaftar dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, data gaji karyawan yang terbaru, serta data kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaannya,” ucap Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Dudi Andrioko.
Dirinya menjelaskan, setelah upaya yang dilakukan, pihaknya optimis potensi untuk mendapatkan tambahan peserta sebanyak 237 tenaga kerja dari kegiatan CoEx ini. Selain penyandingan data dari masterfile yang ada di BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan data terbaru yang dibawa oleh badan usaha, kehadiran dari Disnakertrans dan DPMPTSP Lahat turut berperan dalam upaya kepatuhan untuk hadir dan memastikan badan usaha memberikan data yang sebenarnya.
Lebih lanjut, Dudi mengungkapkan bahwa kegiatan CoEx ini bukan kali pertama dilakukan, ini merupakan implementasi dari kesepakatan bersama tentang perluasan cakupan kepesertaan yang telah ditanda-tangani antara BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau dan Disnakertrans Lahat setiap tahunnya.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Wilayah Kabupaten Lahat, Syofyan Rasyid yang turut hadir pada kegiatan CoEx ini menyampaikan dukungan penuh dalam upaya bersama untuk meningkatkan kepesertaan bagi seluruh tenaga kerja pada Program JKN ini.
“Sudah menjadi kewajiban kami juga untuk memastikan bahwa badan usaha telah mendaftarkan 100% tenaga kerjanya. Jaminan kesehatan merupakan hal yang mutlak harus didapatkan oleh tenaga kerja, kami akan terus ikut berupaya dalam melakukan edukasi ke badan usaha untuk segera mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke Program JKN,” ujar Sofyan.
Dengan terdaftarnya 100% pekerja dari badan usaha dalam Program JKN ini, harapannya produktivitas dari pekerja tersebut dapat meningkat oleh perasaan tenang bahwa proteksi kesehatan ia dan keluarganya telah terjamin. (*)