Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.
Padahal sebelumnya KPk telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung.
Pembinaan ini diberikan baik hakim dan pejabat strukturalnya yang harapakan tidak ada lagi korupsi di MA. (*)