Setelah itu kedua tersangka keluar ATM dan kabur. Sementara korban Lilis Suryani juga keluar, tanpa menyadari kartu ATM-nya sudah ditukar oleh kedua pelaku.
Menggunakan ATM milik korban Lilis Suryani, selanjutnya kedua tersangka mengambil uang Rp450 ribu. Sementara korban menyadari menjadi korban pembolan ATM melapor ke Polres Lubuklinggau.
Berkaitan dengan hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada pemilik kartu ATM, agar hati-hati saat mengambil uang di mesin ATM.
BACA JUGA:Pemilik Mobil yang Digunakan untuk Menarik ATM BRI Sudah Diketahui
BACA JUGA:Netizen Bingung, Mengapa Pembobol ATM Tinggalkan Mobil, Padahal Gagal Dapatkan Uang
Kalau ada kendala sebaiknya jangan mudah percaya dengan orang yang hendak membantu. Sebaiknya agar melapor ke pihak bank yang bersangkutan. (*)