Perawat Cabuli Adik Pasien, RS Siti Aisyah Lubuklinggau Minta Maaf
Jumat 16-09-2022,18:31 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Sebagai bentuk upaya pencegahan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, lanjut Evi, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan psikotes terhadap seluruh pegawai dan karyawan.
"Jika ada ditemukan, misalnya ada rekomendasi dari psikolog bahwa ada pegawainya yang mengarah ada kelainan, maka akan dilakukan tindakan. Mulai dari tidak ditugaskan di bagian pelayanan bisa juga juga diberhentikan," katanya.
View this post on Instagram
A post shared by Linggau Pos Online (@linggaupos_online)
Seperti diketahui, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau memperlihatkan perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau yang diduga mencabuli adik pasien.
Tersangka diperlihatkan dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Jumat 16 September 2022 siang.
BACA JUGA:Dana Hibah Bawaslu Muratara Mengalir ke Mereka Ini
Perawat cabul ini adalah Herman (35) warga Jalan Lakitan RT.5 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Robi Sugara dalam pers rilis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kronologisnya dijelaskan Kapolres didampingi Kasar Reskrim, bermula korban sebut saja Kumbang (13), sedang menjaga kakak perempuannya (ayuk) yang menjalani perawatan di lantai dua ruangan Al Mulk RS tersebut.
Awalnya, selang infus ayuk korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek.
BACA JUGA:Akibat Semburan Minyak Mentah di Muba, Sekolah Sempat Diliburkan
Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.
Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.
Usai mengecek selang infus, korban diajak ke ruangan lainnya. Kemudian dibujuk rayu, dikatakan badan korban bagus.
Serta harus dicek kesehatannya agar mudah masuk polisi. Selanjutnya tersangka meminta korban membuka baju dan celana, bahkan celana dalam hingga selutut.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Mama Muda
Tersangka pun mengatakan kalau kelamin korban bagus, sambil memegang agar tegang, namun tidak tegang. Sehingga tersangka meminta korban mengenakan pakaiannya kembali.
Kategori :