LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Manajemen RS Siti Aisyah Lubuklinggau meminta maaf karena salah seorang oknum perawatnya diduga mencabuli adik pasien.
Permintaan maaf ini disampaikan Kabid Penunjang Medik Ramadhiani Fitri dan Kasubid Pelayanan Medik Khusus Evi Handayani dan Humas Yasir Watera, saat menemui wartawan Jumat 16 September 2022 siang.
“Kami menyampai permintaan maaf kepada keluarga korban dan kepada masyarakat luas atas peristiwa tersebut,” jelas Evi Handayani.
Ia menjelaskan, bahwa oknum perawat Herman (35), benar bekerja di RS Siti Aisyah Lubuklinggau, tepatnya sejak 2013, atau 9 hingga 10 tahun masa kerja.
BACA JUGA:Ini Dia Perawat di Lubuklinggau yang Cabuli Adik Pasien
"Untuk kasus kami sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, kepolisian. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Ditambahkan Evi, bahwa manajeman sudah mengambil tindakan tegas, dengan memberhentikan oknum tersebut sebagai honorer.
"Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa di toleransi. Itu tertuang dalam aturan rumah sakit, bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien merupakan tolak ukur dari pelayanan pasien,” tegasnya.
Bahkan menurut Evi, tersangka Herman hak klinisnya sebagai perawat juga sudah dicabut.
BACA JUGA:Perawat di Lubuklinggau Diduga Cabuli Adik Pasien
Menurutnya tindakan oknum tersebut fatal, sebab dilakukan diluar tindakan pelayanan. Bukan salah suntik, atau sebagainya.
Tapi ini murni bad atitute. "Ini adalah sikap yang salah. Kelainan seks yang menyimpang," katanya.
Dia menyadari prilaku oknum perawat tersebut, akan mengakibatkan terganggunya secara psikis korban.
"Sehingga kami dari rumah sakit menyiapkan tenaga psikolog, jika pihak korban memerlukan," katanya.
BACA JUGA:Polisi Gadungan yang Ditembak Mati Pernah Beraksi di Muratara, Korbannya Tewas