
Satu orang tersangka sudah diamankan, yakni Beny Handoko (34), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
"Modus pelaku meminta uang Rp10 ribu setiap sopir truk, dengan alasan untung uang pengamanan da parkir," kata Fettra Albert, Jumat 16 September 2022.
Dikatakan Kapolsek, saat digeledah saat digeledah badan didapati tersangka Beny membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Selain senjata tajam jenis pisau panjang sekira 20 CM, bergagang kayu dan bersarung kulit warna hitam, polisi juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli.