Ini Pengakuan Ketiga Tersangka Pembelian Solar Subsidi Secara Berulang di Lubuklinggau

Selasa 13-09-2022,15:06 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Ditanya soal izin tambang galian C, Caca mengaku belum punya izin. Namun dia mengatakan pernah minta izin, tapi tidak bisa dikeluarkan izin karena masih kategori usaha rakyat tradisional, dikerjakan manual. 

“Karena masih pakai manual, belum menggunakan alat berat,” ungkapnya. 

Dua tersangka lain, Mursidi dan Hendri sama mengaku membeli BBM subsidi untuk dijual eceran. Di depan warung manisannya. 

“Beli di SPBU Rp6.800 dijual Rp 8.000 per liter,” kata Mursidi, sambil megatakan sudah 6 bulan usaha jual minyak subsidi, untuk mendukung usaha manisan. (*)

 

 

 

Kategori :