
Ia juga menjelaskan, bahwa pihak keluarga menerima, mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun di kemudian hari. (*)
Ia juga menjelaskan, bahwa pihak keluarga menerima, mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun di kemudian hari. (*)