LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus pembunuhan waria Onitary alias Mak Tary (43) di RT.1 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, menjadi berita terhangat dua pekan ini di Lubuklinggau.
Setelah enam hari melakukan penyelidikan dan pengejaran, Tim Gabungan dari Tim Macan dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil menangkap tersangka.
Tersangka adalah Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Berikut secara lengkap awal mula kasus pembunuhan waria yang menghebohkan Lubuklinggau, hingga penangkapan.
BACA JUGA:Kronologis Lengkap Ungkap Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau
Kenal di Facebook
Sebulan lalu, Mak Tary chating melalui facebook ke Rian. Ia menawarkan pekerjaan sebagai asisten merias pengantin.
Setiap merias pengantin, Mak Tary menjanjikan akan memberi upah Rp50 ribu. Selain itu, Rian bisa menetap di salaon milik Mak Tary dan juga mendapatkan makan.
Bukan itu saja, jika melayani Mak Tary berhubungan intim (sodomi, red), maka akan dibayar Rp300 ribu.
Padahal selama di Bengkulu Utara, ia biasanya mendapatkan upah Rp500 ribu jika disodomi.
BACA JUGA:Pria Gondrong di Samping Tersangka Pembunuhan Waria, ini Identitasnya
Akhirnya sebulan lalu, datanglah Rian ke Lubuklinggau, tepatnya ke salon milik Mak Tary di RT.1 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Awal Mula Pembunuhan
Setelah sebulan bekerja, ternyata janji Mak Tary ingkar janji. Ia sudah lima kali disetubuhi oleh Mak Tary, namun belum juga dibayarkan.
Hingga muncul niat tersangka Rian untuk melakukan pembunuhan.