"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik mengeluarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Komjen Agus. (*)
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Masing-masing Dalam Pembunuhan Brigadir J
Selasa 09-08-2022,19:59 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #penembakan
#pembunuhan
#hukuman mati
#ferdy sambo
#brigadir rr
#brigadir j
#bharada e
#340 kuhp
#338 kuhp
Kategori :
Terkait
Rabu 24-12-2025,08:44 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau Ajukan Banding
Selasa 04-11-2025,21:34 WIB
Komplotan Pencuri Hewan Ternak yang Bunuh Temannya Lolos dari Hukuman Mati
Selasa 02-09-2025,15:16 WIB
Dituntut Hukuman Mati, Warga Musi Rawas yang Bunuh Selingkuhan di Lubuk Linggau
Rabu 08-05-2024,14:17 WIB
Mahasiswa Merangin Jambi Divonis Hukuman Mati, Gugurkan Kandungan Pacar Pakai Racun
Rabu 20-03-2024,16:27 WIB
2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Dihukum Mati, Berikut Pertimbangan Hakim, Apa Kata Pengacaranya
Terpopuler
Terkini
Sabtu 18-07-2026,20:51 WIB
Sasar Pelajar, BNN Lubuk Linggau Perkuat 3 Pilar P4GN Lewat Program IKAN di Sekolah
Sabtu 18-07-2026,20:38 WIB
BNN Lubuk Linggau Gaungkan IKAN dan ANANDA BERSINAR, Cegah Narkoba Sejak Sekolah Demi Generasi Emas 2045
Sabtu 18-07-2026,16:18 WIB
Bansos PKH-BPNT Cair 20 Juli 2026, Cek Nama Penerimanya di Sini
Sabtu 18-07-2026,15:38 WIB