LINGGAUPOS.CO.ID – Karena berpacaran dengan serorang duda, pelajar SMP sebut saja Kuntum (15), 11 kali disetubuhi.
Karena itulah, sang duda, berinisial PP (32), warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap petugas Satreskrim Polres Kaur.
Diketahui tersangka PP dan korban Kuntum, warga Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, sudah berpacaran sejak 2 tahun lalu, saat orang tua korban tinggal di Merangin, Jambi.
Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK,.MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari mengatakan, PP diketahui sudah dua tahun menjalin hubungan asmara dengan Kuntum.
BACA JUGA:Siswi SMA di Lubuklinggau Tidak Tahu Kalau yang Dicurinya Sabu
“Tersangka kami amankan pada tanggal Selasa (2/8/2022), dan sampai dengan Rabu (3/8/2022) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Kaur sebagai tersangka,” kata Kanit PPA.
Ia menambahkan, tersangka ini diamankan saat berada di Kaur.
Terungkapnya aksi persetubuhan ini merupakan laporan dari orangtua korban yang tidak terima anaknya dilarikan dan dinodai tersangka.
Kronologis kejadian ini, berawal saat Kuntum berpamitan kepada ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay.
BACA JUGA:Tak Mau Ditilang, Remaja Asal Sumsel Ancam Polisi Pakai Parang di Kepahiang
Saat itu Kuntum mengatakan ingin mengambil uang miliknya yang dipinjam. Namun hingga malam korban tak kunjung pulang.
Saat dicek, diketahui anak perempuannya sedang berada di dalam kamar hotel di Lampung bersama tersangka PP.
Keesokan harinya, Kuntum mengaku sudah berada di Kota Palembang. Ibu korban akhirnya melapor ke Polres Kaur.
“Dari hasil pemeriksaan, korban dan tersangka ini, sudha dua tahun pacaran. Mereka ini kenal sewaktu orangtua korban tinggal di Jambi. PP mengaku sudah menyetubuhi korban 11 kali,” terang Kanit PPA. (pir)