LINGGAUPOS.CO.ID – Mama muda Herlina alias Tina (33), warga Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ternyata suaminya di penjara.
Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, tersangka kasus 1,8 Kg sabu ini, menceritakan ia sebelumnya pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TWK) di Arab Saudi. Setelah pulang ke Indonesia, kemudian menikah dengan seorang pria. Hanya saja, baru sebulan menikah, suaminya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Ternyata, Tina juga terlibat kasus narkoba. Selasa (2/8/2022) dinihari ia diringkus petugas Sat Narkoba Lubuklinggau. BACA JUGA:Mama Muda Dapatkan Sabu dari Saudaranya yang Ditahan di Brebes, Belinya di Malaysia Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8/202) menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berdasarkan rentetan dari dua tersangka lainnya. Awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta diamankan 63 paket sabu. “Dari keteragan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan,” tambah Kapolres. Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah Perumahan 87 Recidence Blok A13. Di rumah itu diamankan SV dan tantenya Tina. BACA JUGA:Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah Terungkap bahwa SV, mencuri mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Kemudian dilakukan penggeledahan. “Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah,” kata Kapolres. Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu. Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. “Tersangka mengakui menguasai sabu itu,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri Agus. Ditegaskan Kapolres tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)Derita Mama Muda, Baru Sebulan Menikah Suaminya Dipenjara
Rabu 03-08-2022,14:30 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #narkoba
Kategori :
Terkait
Kamis 24-09-2026,10:33 WIB
Kecanduan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau Pura-pura Bantu Cari Motor Hilang, Ternyata Justru Dibawa Kabur
Selasa 22-09-2026,17:20 WIB
Edarkan 6 Ekstasi, Remaja 18 Tahun di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi
Selasa 22-09-2026,16:04 WIB
Pasutri Asal Rejang Lebong Ditangkap di Lubuk Linggau Bawa 50 Pil Ekstasi
Jumat 18-09-2026,09:55 WIB
Gerebek Rumah di Talang Ubi PALI, Petani Pengedar Sabu 0,69 Gram Ditangkap Polisi
Sabtu 12-09-2026,11:32 WIB
Lapas Lubuk Linggau Rutin Tes Urine Pegawai dan WBP, Perkuat Komitmen Bersih dari Narkoba
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:49 WIB
Update Viral Dokter Lubuk Linggau, Terlapor Sudah Diperiksa, ini Keterangannya ke Polisi
Selasa 29-09-2026,15:03 WIB
Sering Lupa Minum? Catat Ini 10 Manfaat Air Putih untuk Kesehatan Tubuh
Selasa 29-09-2026,13:02 WIB
Keren! Siswa TK Baitul A’la Lubuk Linggau Juara 1 Lomba Mewarnai 2026, Kepsek: Lomba ini Banyak Manfaatnya
Selasa 29-09-2026,12:44 WIB
Koramil Muara Kelingi Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Karya Sakti Musi Rawas yang Terdampak Kekeringan
Selasa 29-09-2026,11:52 WIB
Viral di Threads, Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter di Lubuk Linggau, Polres Benarkan Ada Laporan Istri
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:00 WIB
191 Mahasiswa UNMURA Angkatan XVII Tahun 2026 Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Selasa 29-09-2026,17:09 WIB
5 Manfaat Jahe untuk Kesehatan, Meredakan Mual hingga Menjaga Gula Darah
Selasa 29-09-2026,16:59 WIB
Tahun Kedua Disway Awards 2026 Sukses Digelar, Ini Makna Reputasi Brand Bagi Industri dan Daftar Penerima
Selasa 29-09-2026,16:14 WIB
Bansos Beras 2026 Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP
Selasa 29-09-2026,16:00 WIB