LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap mama muda bernama Titin Herlina alias Tina (33), Selasa (2/8/2022).
Mama muda ini ditangkap di rumahnya, di Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dari mama muda ini, petugas mengamankan 1,8 Kg sabu. Barang bukti tersebut dikuburkan oleh tersangka di halaman rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8/202) menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berdasarkan rentetan dari dua tersangka lainnya. BACA JUGA:Pencuri dan Dua Penadah Mesin Kayu Diringkus Awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Dari keteragan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan, akhirnya anggota berhasil menangkap SV,” tambah Kapolres. Tersangka SV (16) yang diketahui adalah pelajar SMA dan masih anak-anak, kepada petugas mengakui mendapatkan narkoba dari tantenya Tina. Tepatnya mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Dari keterangan SV, kemudian Tina ditangka di rumahnya. BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Membedakan Galon Oplosan dan Cara Membedakannya “Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah,” kata Kapolres. Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu. Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. “Tersangka mengakui menguasai sabu itu,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri Agus. Ditegaskan Kapolres tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah
Rabu 03-08-2022,13:26 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #narkoba
Kategori :
Terkait
Sabtu 13-12-2025,10:28 WIB
Lapas Lubuk Linggau Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba
Senin 08-12-2025,15:03 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan, Cegah Penyelundupan Narkoba
Jumat 05-12-2025,15:39 WIB
Satres Narkoba Lubuk Linggau Tangkap 10 Tersangka, Ada yang Residivis Jual Betino
Selasa 02-12-2025,14:22 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Program Konseling untuk Tekan Angka Residivisme
Minggu 30-11-2025,10:23 WIB
Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Ditangkap, Jadikan Rumah Tempat Transaksi
Terpopuler
Senin 29-12-2025,16:54 WIB
Saat di SPBU, IRT di Lubuk Linggau Dianiaya Tetangga, ini Pengakuan Terduga Pelaku
Senin 29-12-2025,14:17 WIB
Daftar UMK 2026 di Sumatera Selatan, Musi Rawas Peringkat 3 Tertinggi
Senin 29-12-2025,17:14 WIB
3 Bulan Buron, Ninja Sawit Diringkus Tim Landak Musi Rawas
Senin 29-12-2025,16:09 WIB
PDIP Tidak Setuju Pilkada Melalui DPRD: Efisiensi Harusnya dari Elit, Bukan Rakyat
Senin 29-12-2025,11:56 WIB
Kuota Sekolah SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
Terkini
Senin 29-12-2025,17:14 WIB
3 Bulan Buron, Ninja Sawit Diringkus Tim Landak Musi Rawas
Senin 29-12-2025,16:54 WIB
Saat di SPBU, IRT di Lubuk Linggau Dianiaya Tetangga, ini Pengakuan Terduga Pelaku
Senin 29-12-2025,16:39 WIB
Toyota Veloz Hybrid 2026: MPV Keluarga Hemat BBM dengan Harga Terjangkau!
Senin 29-12-2025,16:09 WIB
PDIP Tidak Setuju Pilkada Melalui DPRD: Efisiensi Harusnya dari Elit, Bukan Rakyat
Senin 29-12-2025,15:25 WIB