LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap mama muda bernama Titin Herlina alias Tina (33), Selasa (2/8/2022).
Mama muda ini ditangkap di rumahnya, di Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dari mama muda ini, petugas mengamankan 1,8 Kg sabu. Barang bukti tersebut dikuburkan oleh tersangka di halaman rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8/202) menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berdasarkan rentetan dari dua tersangka lainnya. BACA JUGA:Pencuri dan Dua Penadah Mesin Kayu Diringkus Awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Dari keteragan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan, akhirnya anggota berhasil menangkap SV,” tambah Kapolres. Tersangka SV (16) yang diketahui adalah pelajar SMA dan masih anak-anak, kepada petugas mengakui mendapatkan narkoba dari tantenya Tina. Tepatnya mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Dari keterangan SV, kemudian Tina ditangka di rumahnya. BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Membedakan Galon Oplosan dan Cara Membedakannya “Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah,” kata Kapolres. Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu. Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. “Tersangka mengakui menguasai sabu itu,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri Agus. Ditegaskan Kapolres tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah
Rabu 03-08-2022,13:26 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #narkoba
Kategori :
Terkait
Selasa 26-05-2026,13:17 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Penguatan Fungsi Pengamanan untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas
Jumat 22-05-2026,17:23 WIB
Edukasi Bahaya Narkoba untuk Pelajar: SMKN 2 Lubuk Linggau Gandeng GANN
Selasa 12-05-2026,19:22 WIB
Kalapas Narkotika Muara Beliti Tegaskan Disiplin, Beri Arahan Tegas kepada Petugas
Sabtu 09-05-2026,10:22 WIB
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Apel dan Ikrar Zero Halinar
Jumat 08-05-2026,14:55 WIB
Lapas Lubuk Linggau Gelar Razia Gabungan Wujudkan Pemasyarakatan Bersih
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,18:01 WIB
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Senin 29-06-2026,08:46 WIB
Tiga Jurnalis LINGGAUPOS.CO.ID Masuk Nominasi Anugerah Jurnalistik Hulu Migas 2026 di Palembang
Senin 29-06-2026,11:36 WIB
Semangat HARGANAS 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Bertema Ayah Wajib Hadir
Senin 29-06-2026,08:49 WIB
Soal Dugaan Pungli, Hari ini DPRD Lubuk Linggau Bertemu Kepala SMA Negeri
Senin 29-06-2026,09:11 WIB
Penampilan Mahen Tutup Bhayangkara Expresia 2026 Polres Lubuk Linggau
Terkini
Senin 29-06-2026,12:36 WIB
Peringati HARGANAS Ke-33, Lapas Lubuk Linggau Perkuat Nilai Keluarga dan Kebersamaan
Senin 29-06-2026,11:36 WIB
Semangat HARGANAS 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Bertema Ayah Wajib Hadir
Senin 29-06-2026,11:05 WIB
Bus Gumarang Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Sumber Agung Lubuk Linggau
Senin 29-06-2026,10:13 WIB
Kanwil BPN Sumsel Bahas Penyelesaian Batas OKU Timur dan OKI, Perkuat Kepastian Hukum Wilayah
Senin 29-06-2026,09:36 WIB