LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap mama muda bernama Titin Herlina alias Tina (33), Selasa (2/8/2022).
Mama muda ini ditangkap di rumahnya, di Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dari mama muda ini, petugas mengamankan 1,8 Kg sabu. Barang bukti tersebut dikuburkan oleh tersangka di halaman rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8/202) menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berdasarkan rentetan dari dua tersangka lainnya. BACA JUGA:Pencuri dan Dua Penadah Mesin Kayu Diringkus Awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Dari keteragan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan, akhirnya anggota berhasil menangkap SV,” tambah Kapolres. Tersangka SV (16) yang diketahui adalah pelajar SMA dan masih anak-anak, kepada petugas mengakui mendapatkan narkoba dari tantenya Tina. Tepatnya mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Dari keterangan SV, kemudian Tina ditangka di rumahnya. BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Membedakan Galon Oplosan dan Cara Membedakannya “Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah,” kata Kapolres. Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu. Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. “Tersangka mengakui menguasai sabu itu,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri Agus. Ditegaskan Kapolres tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah
Rabu 03-08-2022,13:26 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #narkoba
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-07-2026,20:51 WIB
Sasar Pelajar, BNN Lubuk Linggau Perkuat 3 Pilar P4GN Lewat Program IKAN di Sekolah
Sabtu 18-07-2026,20:38 WIB
BNN Lubuk Linggau Gaungkan IKAN dan ANANDA BERSINAR, Cegah Narkoba Sejak Sekolah Demi Generasi Emas 2045
Selasa 14-07-2026,15:05 WIB
Generasi Harapan Bangsa Tanpa Narkoba, Berikut Secara Lengkap Mengenai Benda Berbahaya ini
Selasa 14-07-2026,10:33 WIB
Kapolres Lubuk Linggau: Waspadai Jaringan Narkoba Sasar Pelajar Lewat Medsos dan Vape
Rabu 08-07-2026,14:38 WIB
Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Pemeriksaan Kunjungan
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,17:15 WIB
Tema Hari Anak Nasional 2026, Tekankan Tiga Makna Penting
Selasa 21-07-2026,17:36 WIB
Lapas Lubuk Linggau Ikuti Penguatan Pengawasan Internal, Perkuat Integritas Menuju Imipas PRIMA
Selasa 21-07-2026,14:23 WIB
Sejarah Bendera Merah Putih, Dikibarkan Setiap Agustus Jadi Lambang Pemersatu Rakyat
Selasa 21-07-2026,16:08 WIB
Mobile Legend Account Masih Mendominasi Pencarian, Memahami Faktor yang Menentukan Progress Akun
Selasa 21-07-2026,16:24 WIB
Rekrutmen 2 Posisi di Kemenkes Juli 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 22-07-2026,11:40 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum Penguatan Semangat dan Harapan bagi Anak, Termasuk Anak Binaan
Selasa 21-07-2026,19:20 WIB
Septrian Nugraha Gunawan Gelar Literasi Hukum Partai NasDem: Wujudkan Masyarakat Sadar dan Taat Hukum
Selasa 21-07-2026,17:36 WIB
Lapas Lubuk Linggau Ikuti Penguatan Pengawasan Internal, Perkuat Integritas Menuju Imipas PRIMA
Selasa 21-07-2026,17:15 WIB
Tema Hari Anak Nasional 2026, Tekankan Tiga Makna Penting
Selasa 21-07-2026,16:24 WIB