LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap mama muda bernama Titin Herlina alias Tina (33), Selasa (2/8/2022).
Mama muda ini ditangkap di rumahnya, di Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dari mama muda ini, petugas mengamankan 1,8 Kg sabu. Barang bukti tersebut dikuburkan oleh tersangka di halaman rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu (3/8/202) menjelaskan, terungkapnya kasus ini, berdasarkan rentetan dari dua tersangka lainnya. BACA JUGA:Pencuri dan Dua Penadah Mesin Kayu Diringkus Awalnya, petugas menangkap seseorang bernama Andrew, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Dari keteragan Andrew, ia membeli sabu tersebut kepada seseorang inisial SV. Kemudikan dikembangkan, akhirnya anggota berhasil menangkap SV,” tambah Kapolres. Tersangka SV (16) yang diketahui adalah pelajar SMA dan masih anak-anak, kepada petugas mengakui mendapatkan narkoba dari tantenya Tina. Tepatnya mencuri sabu milik Tina, kemudian dijualkan kepada pembeli. Dari keterangan SV, kemudian Tina ditangka di rumahnya. BACA JUGA:Waspada, Ini Cara Membedakan Galon Oplosan dan Cara Membedakannya “Saat dilakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan sabu di rumah,” kata Kapolres. Namun anggota curiga dengan ada bekas timbunan tanah baru di halaman rumah. Setelah digali diketahui isinya adalah sabu. Sabu itu ada yang sudah dikemas, yakni yang ukuran 8 ons sudah dikemas, sedangkan yang 1 Kg masih utuh di dalam plastik. “Tersangka mengakui menguasai sabu itu,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri Agus. Ditegaskan Kapolres tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (*)Mama Muda Kubur Sabu di Halaman Rumah
Rabu 03-08-2022,13:26 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Tags : #narkoba
Kategori :
Terkait
Minggu 15-02-2026,13:29 WIB
Petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Ucok Calok, Adakah yang Kenal
Senin 02-02-2026,16:26 WIB
Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 7 Tersangka, Ada yang Pasangan
Kamis 15-01-2026,14:02 WIB
Berbekal Laporan Warga, Polisi Tangkap Pria Gondrong Pengedar Sabu dan Ekstasi di Lubuk Linggau
Selasa 13-01-2026,11:26 WIB
Waw, Peredaran Sabu di Musi Rawas Utara Sudah Sampai ke Pelosok Desa
Jumat 09-01-2026,14:37 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Lapas Narkotika Muara Beliti, BNN dan Polres Musi Rawas Gelar Tes Urine Pegawai Lapas
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,16:06 WIB
5 HP Tahan Air dan Debu dengan Harga Termurah 2026, Buruan Cek Daftarnya
Selasa 03-03-2026,17:12 WIB
Inilah 7 Game Strategi Terbaik di Android untuk Ngabuburit, Asah Kreativitas Saat Puasa Ramadan
Selasa 03-03-2026,15:33 WIB
Kepulangan Jemaah Umrah Lubuk Linggau Tertunda, Gara-gara Perang Amerika Serikat dan Israel dengan Iran
Selasa 03-03-2026,16:47 WIB
Lebih Aman dan Cepat, Jemaah Umrah Pilih Lewat Jalur Darat, Imbas Perang Amerika Serikat – Israel Vs Iran
Rabu 04-03-2026,07:28 WIB
Posting Menu MBG di Medsos, Orang Tua Bisa Dipidana, ini Penegasan Kepala BGN
Terkini
Rabu 04-03-2026,15:12 WIB
Ini Tanda-tanda Akun SNBP 2026 Aman dari Diskualifikasi, Walau Salah Upload Sertifikat Prestasi
Rabu 04-03-2026,15:07 WIB
Harga Jual dan Buyback Emas Turun Rabu 4 Maret 2025, Baik Antam, Galeri 24, Juga USB
Rabu 04-03-2026,14:36 WIB
Kemenhaj Lubuk Linggau Gelar Pertemuan dengan Biro Travel Umrah, Ini yang Ditegaskan
Rabu 04-03-2026,13:44 WIB
Cukup Pakai Isolasi, Gas LPG Bocor Bisa Diatasi, Tidak Perlu Ganti Karet Seal
Rabu 04-03-2026,13:27 WIB