LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menjelaskan ada 5 anggota Polres Muratara yang melakukan pelanggaran kode etik.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi usai memimpin apel di halaman Mapolda Sumsel, Senin (18/7/2022).
Diakuinya, data ini didapatkan dari Bid Propam Polda Sumsel. Serta ia berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan personil.
“Dari data yang kita peroleh dari Bid Propam Polda Sumsel, ada lima anggota Polres Muratara melakukan pelanggaran, sehingga kita harapkan tidak ada lagi pelanggaran lainnya yang dilakukan anggota baik di Polres Muratara maupun lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Tiga Hari Usai HUT Bhayangkara, Tiga Anggota Polres Muratara Dipecat
BACA JUGA:Hari Libur Kapolres dan Wakapolres Muratara Kunjungi Suku Anak Dalam
Untuk di Polda Sumsel sendiri, lanjut dia, data yang diterima tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sumsel.
“Pencapaian tersebut kita imbau kepada anggota agar dipertahankan, sehingga mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat secara luas,” ujarnya kepada wartawan.
Pihaknya berharap dengan data yang diterima tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota agar tidak melakukan pelanggaran, sehingga tidak akan terkena sanksi.
“Kita harapkan semua anggota bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh yang baik kepada masyrakat hingga hubungan Kepolisian dan masyarakat akan semakin erat,” tutupnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di palpres.com dengan judul: Polda Sumsel: Lima Personel Polres Muratara Langgar Kode Etik
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita