LINGGAUPOS.CO.ID - Begal yang aksinya meresahkan pengendara sepeda motor di jalur Surulangun - Napallicin ditembak mati petugas Sat Reskrim Polres Muratara.
Begal motor itu adalah Hafid Handika alias Afik (20) warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.
Ia disergap Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas Joni Indrajaya menjelaskan tersangka Hafid Handika alias Afik dan temannya Kariban alias Ibang (sedang menjalani hukuman), tercatat 11 kali melakukan aksi begal.
BACA JUGA:Tragis, Atlet Menembak Tewas Kecelakaan
10 aksi begal itu dilakukan di jalur Surulangun - Napallicin dan satu kasus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Modus dengan memepet korban, mengancam menggunakan senjata api dan pisau. Kemudian merampas sepeda motor korban.
Peluru yang diamankan petugas dari tersangka--
Penangkapan bermula didapatkan informasi tersangka bersembunyi di Desa Rantau Telang.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Tony Saputra memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andri Firmasyah dan KBO Ipda Purnama Mentary Sampe melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Tersangka Penikam Kades di Mura Ditembak Polisi
Kemudian bersama anggota, sekitar pukul 02.00 WIB dilakukan penggerebekan. Petugas langsung mendobrak pintu sebanyak tiga kali.
Namun saat pintu terbuka, tersangka Afik sudah bersiap di dalam rumah. Menggunakan senpi rakitan laras pendek dan langsung menembak ke arah anggota sebanyak dua kali.
Namun karena mengenakan rompi anti peluru (body vest), anggota itu berhasil selamat. Sementara Afik langsung dilumpuhkan petugas.
Dua kali tembakan mengenai dada Afik. Ia langsung roboh. Kemudian oleh petugas diamankan dan dibawa ke RSUD Rupit.