Pertengkaran di Laboratorium PT DMIL, Parang Ditangkis Tangan

Jumat 24-06-2022,14:09 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Pertengkaran di laboratorium PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menyebabkan satu orang terluka.

Korban yang terluka adalah Alek Kulhutbah S.Si (34) warga Dusun VI Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Ia menderita luka bacok di pergelangan tangan kiri.

Pelakunya, Muhammad Wisno (34) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Kasus ini terjadi, Sabtu 15 Januari 2022 sekitar pukul 11.40 WIB. Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Muhammad Wisno  ditangkap di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra menjelaskan awalnya korban dan tersangka serta beberapa orang lainnya, sedang berdiskusi di laboratorium PT DMIL.

Saat itu korban berkata, meminta giliran memasukkan orang bekerja di PT DMIL. Namun tersangka mengambil parang dan membacok korban.

Korban reflek menangkis, yang menyebabkan luka di pergelangan tangan kiri. Atas  kejadian tersebut korban melapork ke Polres Muratara.

“Tersangka ditangkap Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara, di rumah yang berada di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Kategori :