LINGGAUPOS CO ID Seorang wanita hanya berkaos dan celana dalam ditemukan pingsan di Jalan Sirnaraga RT 16 RW 03 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang Jumat 18 2 2022 sekitar pukul 06 15 WIB Saat ditemukan perempuan itu hanya menggunakan kaos dalam dan celana dalam Penemuan perempuan malang ini sempat viral di media massa Informasi yang didapatkan di lapangan disebutkan perempuan tersebut diturunkan di semak semak pinggir jalan oleh mobil Sedan dengan nopol tidak diketahui Menurut saksi mata diduga terdapat 3 orang pemuda di dalam mobil tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa di Tempat Kejadian Perkara TKP seorang wanita tanpa identitas ditemukan dengan kondisi tidak sadarkan diri Kita menerima laporan dari Babinsa Kodim 0418 mengenai penemuan seorang wanita tanpa identitas tersebut hingga saat ini masih dalam pengecekan ujarnya Jumat 18 2 2022 palpres com
Wanita Hanya Berkaos dan Celana Dalam Ditemukan Pingsan
Jumat 18-02-2022,16:54 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,18:01 WIB
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Senin 29-06-2026,08:46 WIB
Tiga Jurnalis LINGGAUPOS.CO.ID Masuk Nominasi Anugerah Jurnalistik Hulu Migas 2026 di Palembang
Senin 29-06-2026,08:49 WIB
Soal Dugaan Pungli, Hari ini DPRD Lubuk Linggau Bertemu Kepala SMA Negeri
Senin 29-06-2026,11:36 WIB
Semangat HARGANAS 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Bertema Ayah Wajib Hadir
Senin 29-06-2026,09:11 WIB
Penampilan Mahen Tutup Bhayangkara Expresia 2026 Polres Lubuk Linggau
Terkini
Senin 29-06-2026,12:36 WIB
Peringati HARGANAS Ke-33, Lapas Lubuk Linggau Perkuat Nilai Keluarga dan Kebersamaan
Senin 29-06-2026,11:36 WIB
Semangat HARGANAS 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Upacara Bertema Ayah Wajib Hadir
Senin 29-06-2026,11:05 WIB
Bus Gumarang Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Sumber Agung Lubuk Linggau
Senin 29-06-2026,10:13 WIB
Kanwil BPN Sumsel Bahas Penyelesaian Batas OKU Timur dan OKI, Perkuat Kepastian Hukum Wilayah
Senin 29-06-2026,09:36 WIB