LINGGAUPOS CO ID Kopi dan jamu mengandung bahan berbahaya diamankan BPOM RI Yakni Kopi Jantan Kopi Cleng Kopi Badak SpideR Urat Madu dan Jakarta Bandung Produk Kopi dan jamu tersebut mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil Zat kimia Paracetamol adalah obat analgesik non opiat yang biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan mengurangi rasa sakit atau nyeri Sedangkan sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria Penyitaan produk tersebut setelah BPOM melakukan patroli siber di sejumlah platform electronic commerce e commerce Di antara produk jamu dan kopi yang mengandung bahan kimia itu berfungsi untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat Namun memiliki resiko yang sangat fatal bagi kesehatan Produk ini adalah jamu dan produk kopi yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat tapi berisiko besar sekali pada aspek kesehatan kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung C BPOM RI Jakarta dikutip Senin 7 Maret 2022 BPOM ikut menyita berupa bahan baku Paracetamol dan Sildenafil lebih dari 30 kilogram bahan ruahan lebih dari 5 kilogram berbentuk kapsul maupun kemasan lain Serta alat produksi sederhana yang belum memenuhi cara pembuatan yang baik Sedangkan produk jadi yang disita terdiri atas 15 jenis dengan total 5 800 item obat tradisional terdiri atas 36 jenis berjumlah total 18 200 item Ada jenis kopi dengan beragam merek dan klaim ilegal yang bisa mengelabui konsumen katanya Ada enam merek kopisaset yang ditemukan BPOM memiliki kandungan paracetamol dan sildenafil Menurut Penny seluruh produk ilegal senilai total Rp1 5 miliar lebih itu disita dari rumah produksi di kawasan Bandung dan Bogor Jawa Barat dalam sebulan terakhir Efek jangka panjang dari pemanfaatan bahan baku kimia obat di luar dosis berisiko memicu gangguan jantung gangguan hati berpengaruh pada alat reproduksi hingga menyebabkan kanker dan kematian kata Penny menambahkan
Kopi Mengandung Bahan Berbahaya, ini Mereknya
Senin 07-03-2022,15:44 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,15:40 WIB
Cara Cek Nama Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Juni 2026, Begini Informasinya
Sabtu 13-06-2026,19:59 WIB
Arya Sutrisno, Atlet Judo Lubuk Linggau Raih Juara 3 Kejuaraan Internasional
Sabtu 13-06-2026,13:15 WIB
7 Beasiswa LPDP Buka Juni 2026 untuk Program S1-S3, Kuliah Gratis di Luar Negeri
Sabtu 13-06-2026,18:44 WIB
Kasus Perundungan di Sungai Lanang Muratara Berakhir Damai, Kapolres Berikan Pesan ke Orang Tua
Sabtu 13-06-2026,11:25 WIB
Cuci Muka Terlalu Sering: Bersih atau Justru Merusak Pelindung Kulit?
Terkini
Minggu 14-06-2026,09:35 WIB
Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan, Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Akan Laporkan Balik
Sabtu 13-06-2026,19:59 WIB
Arya Sutrisno, Atlet Judo Lubuk Linggau Raih Juara 3 Kejuaraan Internasional
Sabtu 13-06-2026,18:44 WIB
Kasus Perundungan di Sungai Lanang Muratara Berakhir Damai, Kapolres Berikan Pesan ke Orang Tua
Sabtu 13-06-2026,16:19 WIB
Promo Servis Juni 2026 di AHASS Utama Motor Lubuk Linggau, Gratis Isi Angin Nitrogen untuk Semua Motor Honda
Sabtu 13-06-2026,15:40 WIB