LINGGAUPOS CO ID Kopi dan jamu mengandung bahan berbahaya diamankan BPOM RI Yakni Kopi Jantan Kopi Cleng Kopi Badak SpideR Urat Madu dan Jakarta Bandung Produk Kopi dan jamu tersebut mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil Zat kimia Paracetamol adalah obat analgesik non opiat yang biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan mengurangi rasa sakit atau nyeri Sedangkan sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria Penyitaan produk tersebut setelah BPOM melakukan patroli siber di sejumlah platform electronic commerce e commerce Di antara produk jamu dan kopi yang mengandung bahan kimia itu berfungsi untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat Namun memiliki resiko yang sangat fatal bagi kesehatan Produk ini adalah jamu dan produk kopi yang dilarang karena mengandung bahan kimia obat untuk meningkatkan stamina dalam waktu singkat tapi berisiko besar sekali pada aspek kesehatan kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers di Gedung C BPOM RI Jakarta dikutip Senin 7 Maret 2022 BPOM ikut menyita berupa bahan baku Paracetamol dan Sildenafil lebih dari 30 kilogram bahan ruahan lebih dari 5 kilogram berbentuk kapsul maupun kemasan lain Serta alat produksi sederhana yang belum memenuhi cara pembuatan yang baik Sedangkan produk jadi yang disita terdiri atas 15 jenis dengan total 5 800 item obat tradisional terdiri atas 36 jenis berjumlah total 18 200 item Ada jenis kopi dengan beragam merek dan klaim ilegal yang bisa mengelabui konsumen katanya Ada enam merek kopisaset yang ditemukan BPOM memiliki kandungan paracetamol dan sildenafil Menurut Penny seluruh produk ilegal senilai total Rp1 5 miliar lebih itu disita dari rumah produksi di kawasan Bandung dan Bogor Jawa Barat dalam sebulan terakhir Efek jangka panjang dari pemanfaatan bahan baku kimia obat di luar dosis berisiko memicu gangguan jantung gangguan hati berpengaruh pada alat reproduksi hingga menyebabkan kanker dan kematian kata Penny menambahkan
Kopi Mengandung Bahan Berbahaya, ini Mereknya
Senin 07-03-2022,15:44 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,13:53 WIB
Berkas Kasus OTT Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara Sudah di Kejaksaan
Kamis 23-07-2026,14:47 WIB
Catat, Jadwal TKA SMA 2026 Beserta Mata Pelajaran yang Diuji
Kamis 23-07-2026,13:31 WIB
Harga Bitcoin Meniru Pola Emas? Analisis Peluang BTC Menuju US$800.000
Kamis 23-07-2026,10:48 WIB
Mengenal Program MBG Prabowo: Tujuan, Menu, dan Anggaran 2026
Terkini
Kamis 23-07-2026,18:22 WIB
Kebakaran 10 Rumah dan 1 Gudang di Lubuk Linggau, Keluarga Besar H Epi Samsul Komar Salurkan Bantuan
Kamis 23-07-2026,17:12 WIB
Syarat dan Panduan Daftar TKA SMA 2026, Sekolah Wajib Cek
Kamis 23-07-2026,16:27 WIB
Upacara Hari Anak Nasional 2026, Lapas Lubuk Linggau Serahkan Remisi kepada Anak Binaan
Kamis 23-07-2026,16:18 WIB
Inspektur Jenderal ATR/BPN Berikan Pembinaan Zona Integritas kepada Seluruh Kantor Pertanahan se-Sumsel
Kamis 23-07-2026,14:58 WIB