LINGGAUPOS CO ID Empat orang dipastikan tersangka kasus tewasnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hal ini ditegaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi Minggu 20 3 2022 Keempat orang tersangka itu adalah Aiptu AR kemudian masing masing Briptu AL RD dan BD Masing masing sudah ditahan di sel Mapolres Lubuklinggau Berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat 18 3 2022 sudah ditetapkan empat orang tersangka dari enam orang yang diperiksa jelas Kapolres Ia menjelaskan bahwa prosesnya sedang berjalan baik pidana umumnya maupun secara kode etik Kemudian keempatnya disangkakan dengan dua pasal yakni pasal 170 ayat 3 dan atau 351 ayat 3 Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara Selanjutnya Kapolres juga menjelaskan bahwa berkas perkaranya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Secepatnya pelimpahan tahapan 1 jelasnya Seperti diketahui sebelumnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dunia Keluarganya mempertanyakan karena adanya luka luka di tubuh Hermanto
Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Hermanto, Diancam Dua Pasal
Minggu 20-03-2022,11:11 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,08:45 WIB
BREAKING NEWS: Owner Ummi Wisata Travel Lubuk Linggau Ditangkap di Tangerang
Rabu 15-04-2026,13:14 WIB
Tiba di Polres Lubuk Linggau, Owner Ummi Wisata Travel Langsung Jalani Pemeriksaan
Rabu 15-04-2026,08:11 WIB
Waspada El Nino Godzilla, Potensi Sebabkan Kekeringan dan Karhutla di Sumatera Selatan
Rabu 15-04-2026,13:16 WIB
4 Tips dan Trik Agar Rumah Sejuk Tanpa AC, Bisa Hemat Pengeluaran Bulanan
Rabu 15-04-2026,07:53 WIB
Mahasiswa Bojonegoro yang Hilang, Ditemukan di Musi Rawas, Ternyata Kehabisan Uang
Terkini
Rabu 15-04-2026,19:32 WIB
Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Donor Darah
Rabu 15-04-2026,16:28 WIB
Pelepasan Siswa SMA Negeri 6 Lubuk Linggau 2025/2026 Sukses, 7 Siswa Lulus Jalur Prestasi dan 3 ke Unsri
Rabu 15-04-2026,15:09 WIB
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
Rabu 15-04-2026,15:02 WIB