LINGGAUPOS CO ID Edi Irawan 44 warga Kampung III Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Selasa 5 4 2022 sekitar pukul 15 00 WIB langsung memeluk istrinya Itulah pemandangan yang terjadi saat Edi dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam kasus penganiayaan oleh Jaksa melalui program restorative justice Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Saya senang dibebaskan sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga Apalagi sudah tiga bulan saya dipenjara kata Edi bersama istrinya Yuli Senada dijelaskan Yuli ia berterimakasih karena jaksa membebaskan suaminya melalui program restorative justice Terimakasih Pak Jaksa kata ibu dari tiga orang anak ini Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidum Firdaus Affandi menjelaskan penghentian penuntutan kepada Edi karena ada beberapa alasan Pertama karena terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana Kedua ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dan 5 lima tahun Ketiga telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Terdakwa dan terakhir masyarakat merespon positif Kasi Pidum juga menjelaskan bahwa Edi adalah yang pertama dibebaskan melalui restorative justice di Kejari Lubuklinggau Adapun kasus yang menyeret Edi Irawan adalah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya suami adik istrinya Firdaus Yakni pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 08 30 WIB Edi bersama anaknya Refal menganiaya Firdaus Edi memukul kepala dan punggung Firdaus menggunakan kayu Sementara anaknya Refal melukai tangan Firdaus menggunakan pisau Penganiayaan ini terjadi dikarenakan kesalahpahaman yakni Edi merasa ditagih oleh Firdaus untuk mengembalikan katrol pancing yang pernah dipinjam oleh Refal
Restorative Justice, Terdakwa Penganiaya Adik Ipar Dibebaskan
Selasa 05-04-2022,16:07 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,16:45 WIB
Sempat Diremehkan, Khalyana Zahira Sandi Justru Terpilih Paskibra Nasional, Saat Pantohir Ayahnya Mimpi Lulus
Selasa 23-06-2026,16:12 WIB
Kisah Inspiratif Khalyana Zahira Sandi, Pelajar MAN 1 Lubuk Linggau yang Lolos Paskibraka Nasional 2026
Selasa 23-06-2026,18:36 WIB
Dilantik Ketum Provinsi, Pengurus KORMI Muratara Periode 2026-2030 Siap Kembangkan Inorga
Selasa 23-06-2026,16:26 WIB
Pengurus KORMI Lubuk Linggau Periode 2026-2030 Resmi Dilantik: Optimis Bisa Lebih Baik dan Makin Maju
Selasa 23-06-2026,17:12 WIB
Blender 2 Kg Sabu, Polres Musi Rawas Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Terkini
Selasa 23-06-2026,19:54 WIB
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan Kunjungi Muara Enim, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Selasa 23-06-2026,18:36 WIB
Dilantik Ketum Provinsi, Pengurus KORMI Muratara Periode 2026-2030 Siap Kembangkan Inorga
Selasa 23-06-2026,18:31 WIB
Polsek Muara Kelingi Terima Senpira dari Kades Mandi Aur, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat
Selasa 23-06-2026,17:30 WIB
Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lubuk Linggau
Selasa 23-06-2026,17:12 WIB