LINGGAUPOS CO ID Edi Irawan 44 warga Kampung III Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Selasa 5 4 2022 sekitar pukul 15 00 WIB langsung memeluk istrinya Itulah pemandangan yang terjadi saat Edi dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam kasus penganiayaan oleh Jaksa melalui program restorative justice Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Saya senang dibebaskan sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga Apalagi sudah tiga bulan saya dipenjara kata Edi bersama istrinya Yuli Senada dijelaskan Yuli ia berterimakasih karena jaksa membebaskan suaminya melalui program restorative justice Terimakasih Pak Jaksa kata ibu dari tiga orang anak ini Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidum Firdaus Affandi menjelaskan penghentian penuntutan kepada Edi karena ada beberapa alasan Pertama karena terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana Kedua ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dan 5 lima tahun Ketiga telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Terdakwa dan terakhir masyarakat merespon positif Kasi Pidum juga menjelaskan bahwa Edi adalah yang pertama dibebaskan melalui restorative justice di Kejari Lubuklinggau Adapun kasus yang menyeret Edi Irawan adalah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya suami adik istrinya Firdaus Yakni pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 08 30 WIB Edi bersama anaknya Refal menganiaya Firdaus Edi memukul kepala dan punggung Firdaus menggunakan kayu Sementara anaknya Refal melukai tangan Firdaus menggunakan pisau Penganiayaan ini terjadi dikarenakan kesalahpahaman yakni Edi merasa ditagih oleh Firdaus untuk mengembalikan katrol pancing yang pernah dipinjam oleh Refal
Restorative Justice, Terdakwa Penganiaya Adik Ipar Dibebaskan
Selasa 05-04-2022,16:07 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,16:42 WIB
Catat! 7 Alasan Kenapa Lari Pagi Bisa Mengubah Hidupmu Secara Total
Rabu 23-09-2026,15:42 WIB
Konflik Lahan Parkir Pecel Lele, Pria Paruh Baya di Lahat Habisi Rekan
Rabu 23-09-2026,15:42 WIB
Cara Cek Sisa Umur HP Tecno, Sampai Kapan Dapat Update Software?
Rabu 23-09-2026,17:21 WIB
Kantor Pertanahan Musi Rawas Awali Program MagangHub Kemnaker, Peserta Dibekali Pengalaman Dunia Kerja
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Sinergi Medco E&P dan Pemkab Musi Rawas: Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Tata Boga
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:06 WIB
Sering Minum Es Teh Manis Setiap Hari, Apakah Berbahaya untuk Tubuh?
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Sinergi Medco E&P dan Pemkab Musi Rawas: Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Tata Boga
Kamis 24-09-2026,12:40 WIB
Bikin Resah Pengendara, 3 Pengamen Diamankan di Simpang Macan Lindungan Palembang
Kamis 24-09-2026,12:08 WIB
Buron 7 Bulan, Tersangka Pencuri 55 Janjang Sawit PT AKL di Musi Rawas Ditangkap
Kamis 24-09-2026,11:52 WIB