LINGGAUPOS CO ID Edi Irawan 44 warga Kampung III Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Selasa 5 4 2022 sekitar pukul 15 00 WIB langsung memeluk istrinya Itulah pemandangan yang terjadi saat Edi dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam kasus penganiayaan oleh Jaksa melalui program restorative justice Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Saya senang dibebaskan sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga Apalagi sudah tiga bulan saya dipenjara kata Edi bersama istrinya Yuli Senada dijelaskan Yuli ia berterimakasih karena jaksa membebaskan suaminya melalui program restorative justice Terimakasih Pak Jaksa kata ibu dari tiga orang anak ini Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidum Firdaus Affandi menjelaskan penghentian penuntutan kepada Edi karena ada beberapa alasan Pertama karena terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana Kedua ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dan 5 lima tahun Ketiga telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Terdakwa dan terakhir masyarakat merespon positif Kasi Pidum juga menjelaskan bahwa Edi adalah yang pertama dibebaskan melalui restorative justice di Kejari Lubuklinggau Adapun kasus yang menyeret Edi Irawan adalah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya suami adik istrinya Firdaus Yakni pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 08 30 WIB Edi bersama anaknya Refal menganiaya Firdaus Edi memukul kepala dan punggung Firdaus menggunakan kayu Sementara anaknya Refal melukai tangan Firdaus menggunakan pisau Penganiayaan ini terjadi dikarenakan kesalahpahaman yakni Edi merasa ditagih oleh Firdaus untuk mengembalikan katrol pancing yang pernah dipinjam oleh Refal
Restorative Justice, Terdakwa Penganiaya Adik Ipar Dibebaskan
Selasa 05-04-2022,16:07 WIB
Editor : Endang Kusmadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,22:50 WIB
Usai Isi BBM di SPBU, Mobil Pick Up Terbakar Depan Masjid Besar AT Taqwa Megang Sakti Musi Rawas
Kamis 21-05-2026,11:10 WIB
Tuntas, 1 Lagi Terduga Pelaku Penembakan Warga Semeteh Musi Rawas Serahkan Diri
Kamis 21-05-2026,07:53 WIB
Latifa, Bocah Muratara yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Kamis 21-05-2026,13:38 WIB
Hasil Pemeriksaan, Oknum Ustad di Lubuk Linggau Yang Ditahan Polres Musi Rawas Sudah 3 Kali Rudapaksa Korban
Kamis 21-05-2026,15:36 WIB
Sukseskan Perkemahan Kamis - Jumat 2026, SMP Xaverius Lubuk Linggau Awali dengan Mengenal Jejak Budaya
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:23 WIB
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor
Kamis 21-05-2026,19:27 WIB
12 RT Hasil Pemilihan Serentak di Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dilantik, Ini Pesan Lurah Candra
Kamis 21-05-2026,19:05 WIB
Asah Kreativitas dan Kompetensi, Peserta Magang Lapas Narkotika Muara Beliti Paparkan Inovasi Kerja
Kamis 21-05-2026,17:53 WIB
374 Guru di Musi Rawas Ramaikan Lomba Cerdas Cermat Super 100 Guruku Hebat Guruku Mantab
Kamis 21-05-2026,17:22 WIB