BPJS Kesehatan Buka Lowongan PTT, Pendaftaran Terakhir Besok

Selasa 26-04-2022,14:32 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online

LINGGAUPOS CO ID Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap PTT untuk kantor pusat hingga 13 kedeputian wilayah Halo Sahabat Sekarang ini BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap PTT lho Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan yuk segera mendaftar demikian postingan di laman Instagram bpjskesehatan ri dikutip Selasa 26 April 2022 Registrasi untuk rekrutmen BPJS Kesehatan untuk Pegawai Tidak Tetap PTT BPJS Kesehatan dibuka mulai 24 sampai 27 April mendatang Mengutip laman Instagram resmi BPJS Kesehatan RI berikut adalah ketentuan dan syarat rekrutmen PTT BPJS Kesehatan 2022 Warga Negara Indonesia Belum menikah saat mendaftar Pendidikan D3 D4 S1 segala jurusan IPK minimal 2 75 skala 4 Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 Selain itu pelamar juga wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smarthphone dengan menulis caption bertema Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri serta diakhiri tagar MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi bpjskesehatan ri Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 24 sampai 27 April 2022 melalui laman rekrutmen bpjs kesehatan go id Perlu diketahui rekrutmen ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis Oleh karena itu pelamar diharapkan berhati hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan juga memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat Selain itu untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain bpjs kesehatan go id Berikut rincian kuota yang dibutuhkan serta penempatan kerja dalam rekrutmen PTT BPJS Kesehatan sebagai berikut Kantor Pusat BPJS Kesehatan 18 orang Kedeputian Wilayah 1 Sumatera Utara dan Aceh 11 orang Kedeputian Wilayah 2 Sumatera Barat Riau Kepulauan Riau dan Jambi 3 orang Kedeputian Wilayah 3 Sumatera Selatan Bangka Belitung dan Bengkulu 3 orang Kedeputian Wilayah 4 Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi 24 orang Kedeputian Wilayah 5 Jawa Barat 12 orang Kedeputian Wilayah 6 Jawa Tengah dan D I Yogyakarta 17 orang Kedeputian Wilayah 7 Jawa Timur 14 orang Kedeputian Wilayah 8 Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara 3 orang Kedeputian Wilayah 9 Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Sulawesi Tenggara dan Maluku 4 orang Kedeputian Wilayah 10 Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara 14 orang Kedeputian Wilayah 11 Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur 4 orang Kedeputian Wilayah 12 Papua dan Papua Barat 14 orang Kedeputian Wilayah 13 Banten Kalimantan Barat dan Lampung 9 orang disway

Tags :
Kategori :

Terkait