ATR/BPN Musi Rawas Ikuti Rapat Panitia Tata Batas, Bahas Rekonstruksi Batas Kawasan TNKS
Pegawai Kantor Pertanahan Musi Rawas mengikuti Rapat Panitia Tata Batas yang membahas hasil rekonstruksi batas kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa 18 November 2025. --
LINGGAUPOS.CO.ID — Pegawai Kantor Pertanahan Musi Rawas mengikuti Rapat Panitia Tata Batas yang membahas hasil rekonstruksi batas kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa 18 November 2025.
Pertemuan ini berfokus pada peninjauan batas kawasan di tiga wilayah, yaitu Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Rapat digelar untuk memastikan ketepatan, kejelasan, serta kesesuaian batas kawasan hutan TNKS berdasarkan hasil rekonstruksi lapangan yang telah dilakukan.
Selain membahas temuan dan verifikasi kondisi di lapangan, rapat ini juga bertujuan menyusun langkah tindak lanjut dalam rangka proses penetapan batas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, Panitia Tata Batas menegaskan pentingnya akurasi dalam penetapan batas kawasan hutan sebagai dasar pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kawasan konservasi TNKS secara berkelanjutan. Hasil rapat diharapkan memperkuat kepastian hukum dan mendukung upaya pelestarian lingkungan di wilayah terkait.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
