CPNS 2026 Dibuka November, Berikut Informasi Resminya
CPNS 2026 Buka November--sscasn.bkn
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah mengumumkan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Rencananya pendaftaran akan dibuka November ini.
Kabar bahwa CPNS 2026 segera dibuka menjadi informasi yang dinanti-nantikan oleh masyarakat yang ingin menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).
Belum lama ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesnag) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dijadwalkan mulai pada bulan November.
“Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencananya bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” ujarnya pada Jumat, 6 November 2026.
BACA JUGA:Kemenag Siapkan 40 Ribu Kuota Guru PPG 2026, Cek Kriterianya
Ia juga mengatakan, nantinya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini yang akan menjadi ketua panitianya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS dilaksanakan dalam rangka melakukan penyegaran terhadap komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki usia pensiun,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyebut adanya program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pegawai. Dengan demikian, pengadaan CPNS tahun ini akan segera dilakukan.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Pertamina November 2026 di Seluruh Indonesia, Cek Rinciannya
“Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo mengajak kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti setiap proses yang ada.
“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilahkan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya.
Lantas, bagi masyarakat yang berminat diimbau untuk mempersiapkan persyaratan mendasar sejak dini, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya yang sesuai kualifikasi formasi yang dilamar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: