3.152 Penerima Bansos di Lubuk Linggau Dicoret, Terjerat Judi Online

3.152 Penerima Bansos di Lubuk Linggau Dicoret, Terjerat Judi Online

Ilustrasi bansos dicoret karena judi online--Meta AI

LINGGAUPOS.CO.ID - Judi online (judol) telah merambah semua kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah penerima bantuan sosial (bansos). 

Ribuan penerima manfaat di Sumatera Selatan dicoret dari daftar penerima karena terindikasi terlibat aktivitas tersebut.

Di Kota Lubuk Linggau, sebanyak 3.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) terindikasi judol. 

"Total secara keseluruhannya KPM yang terindikasi judol di Lubuk Linggau 3.152 penerima," ujar Ketua Tim PKH Kota Lubuk Linggau Dede Novreansyah dikutip, Senin 26 Oktober 2026 dari sumateraekspres.id.

BACA JUGA:Pria di Muratara Tewas Ditikam, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron Diburu Polisi

Rinciannya, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I sebanyak 532 penerima, Lubuk Linggau Barat II 318 penerima, Lubuk Linggau Selatan I 276 penerima, dan Lubuk Linggau Selatan II 392 penerima.

Fenomena serupa terjadi di berbagai daerah. Di Kabupaten Lahat, lebih dari 5.000 penerima terindikasi judol. Data tersebut diperoleh dari pemadanan transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Tim PKH Kabupaten Lahat Dani Setianto menegaskan, "Yang dinonaktifkan itu yang teridentifikasi judi online, sedangkan yang pinjaman online tidak."

Dani menjelaskan, penerima yang terindikasi tidak serta-merta terbukti. Masih ada kemungkinan ketidaksesuaian data atau penyalahgunaan identitas. 

BACA JUGA:8 Orang Diamankan di Plaju Palembang, Polisi Sita Bong hingga Puluhan Korek Api

Karena itu, warga yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan foto rumah tampak depan.

"Kalau memang tidak terlibat judi online, penerima bisa mengajukan sanggahan. Data tersebut akan diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, "Judi online harus kita jauhi karena dapat merusak kondisi ekonomi dan kehidupan sosial keluarga."

Di Kota Prabumulih, jumlah penerima PKH turun dari lebih 9.000 menjadi 7.136 orang. Ketua Tim PKH Prabumulih Akromal Fadhli menyebut penyebabnya adalah perubahan desil kesejahteraan dan indikasi judol. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait