Modus Kilang Ilegal Muratara: Masak Minyak Mentah Jadi Bensin Solar

Modus Kilang Ilegal Muratara: Masak Minyak Mentah Jadi Bensin Solar

Kilang minyak ilegal di Muratara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam press release oleh Dir Tipidter Bareskrim Polri, terungkap detail mengejutkan dari penggerebekan kilang minyak ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Teddy Ristiawan, S.H., S.I.K., menjelaskan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

"Dari hasil penindakan kami melakukan penindakan di dua TKP," jelas Kombes Teddy.

TKP Pertama: Kilang Tradisional Milik Supri

BACA JUGA:Bareskrim Polri Gerebek Kilang Minyak Ilegal di Muratara Sumsel

TKP pertama adalah lokasi pengolahan minyak mentah ilegal milik saudara Supri. Modus operandinya, minyak mentah didatangkan dari Kabupaten Muba, kemudian diolah secara tradisional dengan cara dimasak untuk menghasilkan produk turunan berupa bensin, minyak tanah dan solar.

Kegiatan ini diketahui sudah beroperasi sejak Januari 2025 tanpa dilengkapi perizinan serta tanpa pengelolaan limbah B3.

Dari lokasi ini, penyidik mengamankan seorang pekerja dan barang bukti:

• 42 Tedmond plastik kapasitas 1.000 liter

BACA JUGA:Polda Sumsel dan BNNP Gerebek 3 Titik Narkoba di Boom Baru Palembang, 8 Orang Positif Sabu

• 13.000 liter minyak mentah (crude oil)

• 10.000 liter olahan jenis solar

• 2.200 liter minyak bensin

• 2 buah tungku besi untuk masak, 3 mesin blower, 1 genset, 2 mesin pompa

• 1 unit mobil pick up Suzuki warna silver Nopol BG 8165 QA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait