Disdik Muratara Pecat Oknum Guru PPPK Paruh Waktu yang Cabuli Pelajar di Perpustakaan

Disdik Muratara Pecat Oknum Guru PPPK Paruh Waktu yang Cabuli Pelajar di Perpustakaan

Oknum guru PPPK Paruh Waktu yang cabuli siswi di Perpustakaan sekolah dipecat--

LINGGAUPOS.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memberhentikan oknum guru berinisial LA yang diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar di ruang perpustakaan sekolah.

Oknum tersebut diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Disdik Muratara, Andrian, mengatakan pemberhentian dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terhadap anak didiknya sendiri.

"Saya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri," kata Andrian dikutip Selasa 13 Oktober 2026.

BACA JUGA:Guru PJOK SMP Negeri di Muratara Ngaku Cabuli 2 Siswi Lain, Polisi Dalami Korban Baru

Andrian menjelaskan, sanksi pemberhentian dilakukan melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.

"Ya, sudah kita berhentikan. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku yang telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Muratara," tegasnya.

Ia mengungkapkan, Disdik telah berkoordinasi dengan kepala sekolah tempat LA mengajar dan telah memanggil LA untuk dimintai keterangan secara langsung.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Andrian.
Untuk mencegah kejadian serupa, Disdik Muratara telah memanggil seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK di Muratara Diduga Cabuli Siswi SMP 8 Kali di Sekolah

Andrian meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap siswa, baik selama kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun kegiatan ekstrakurikuler di luar jam sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait