Oknum Guru PPPK di Muratara Diduga Cabuli Siswi SMP 8 Kali di Sekolah
Oknum Guru PPPK di Muratara Diduga Cabuli Siswi SMP 8 Kali di Sekolah--
Ruang Perpustakaan yang Berubah Jadi Lokasi Trauma: Dugaan Pencabulan Berulang di SMP Negeri Muratara
LINGGAUPOS.CO.ID - Sekolah yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru diduga menjadi lokasi kejahatan seksual. Seorang siswi kelas IX di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku menjadi korban pencabulan oleh oknum pendidiknya sendiri.
Korban berinisial EN, warga Kecamatan Karang Dapo. Pelaku yang diamankan polisi berinisial LA, oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berstatus PPPK Paruh Waktu di sekolah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, berinisial PL, melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO) Polres Muratara pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Laporan Orang Tua Jadi Pintu Masuk Pengungkapan
KBO Satres PPA & PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan awal menyebutkan peristiwa terakhir terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi yang disebutkan korban adalah ruang perpustakaan sekolah, saat jam pelajaran masih berlangsung.
"Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Dari situlah orang tua melapor ke kami," ujar Ipda Henry, Kamis 8 Oktober 2026.
BACA JUGA:Sudah Bukan ODGJ, Yuyun Dinyatakan Stabil dan Siap Diserahkan ke Polres Lubuk Linggau
Menindaklanjuti laporan, Tim Satres PPA & PPO bersama anggota Polsek Karang Dapo bergerak cepat. Hanya beberapa jam setelah laporan masuk, LA berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus Pembelajaran Tambahan dan Dugaan Berulang
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta yang lebih memprihatinkan. Dari pengakuan LA, perbuatan tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali.
"Dugaan pencabulan dilakukan sebanyak 8 kali sejak Juli 2026. Semuanya dilakukan di lingkungan sekolah, di jam pelajaran. Modusnya ingin memberikan pembelajaran tambahan ke korban," jelas Ipda Henry.
Polisi juga mengungkap latar belakang pelaku. LA diketahui sudah berkeluarga namun belum dikaruniai anak. Pihak keluarga pelaku, termasuk istrinya, disebut baru mengetahui perbuatan tersebut setelah kasus ini terbongkar dan LA diamankan.
Sekolah dalam Sorotan, Polisi Dalami Korban Lain
Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: