Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rincian Nominal Lengkapnya di Sini
Ilustrasi gambar jemaah haji--Gemini AI
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Indonesia mengalokasikan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, dengan demikian nominal biaya haji tahun mendatang akan ada penurunan.
Melalui Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah pada Rabu, 7 Oktober 2026, diputuskan bahwa pemerintah memberikan subsidi haji 2027.
Rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta Menteri Haji dan Umrah Mochmad Irfan Yusuf beserta wakil dan BPKH, telah memutuskan mengenai alokasi subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 sebesar Rp3 hingga Rp3,2 juta per jemaah.
Dasarnya rapat tersebut membahas mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
Pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,38. Sementara, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayarkan jemaah adalah sebesar Rp54.648.825.
“Panja Komisis VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,35,” kata Dasco dalam rapat yang digelar dikutip LINGGAUPOS.CO.ID Kamis, 8 Oktober 2026.
Lebih lanjut Ia menerangkan, biaya yang ditanggung dan dibayar per jemaah sebesar Rp54 juta atau 55 persen. Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp43 juta atau 44,5 persen.
Berikut adalah rincian BPIH 2027:
BACA JUGA:Rincian Tugas dan Gaji Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo, Berapa Nominalnya?
1. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28
2. Komponen BPIH untuk di Arab Saudi per jemaah rata-rata sebesar Rp54.317.360.07
3. Komponen biaya penerbangan per jemaah rata-rata sebesar Rp38.505.046
Kemudian, rincian untuk BIPIH dan nilai manfaatnya ialah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: