Cara Aman Menyeberangi Rel Kereta Api, Agar Tidak Menjadi Korban Tertabrak
Cara aman menyeberangi rel KA--
LINGGAUPOS.CO.ID – Selama 2026 ini, sudah 3 orang tewas tertabrak Kereta Api (KA) di Kota Lubuk Linggau. Yakni pada Maret, Juni dan terakhir pada Rabu 9 September 2026.
Selain itu, menurut data PT KAI, hingga Agustus 2026 sudah terjadi 159 kecelakaan di perlintasan sebidang. Kemudian sepanjang 2026 saja KAI telah menutup 172 perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan.
Artinya, masih ada ratusan perlintasan aktif yang harus Anda lewati dengan cara yang benar. Kecelakaan terjadi bukan karena kereta tidak terlihat, tapi karena pengendara panik, tergelincir, atau menerobos palang.
1. Sumber Hukum Utama: WAJIB Berhenti, Tengok, dan Dahulukan Kereta
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muara Enim Lubuk Linggau, Pemuda Lubuk Tanjung Tewas Tertabrak KA Babaranjang
Aturan ini bukan imbauan, tapi undang-undang. VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menegaskan kembali:
"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas."
Aturan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114:
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib: a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; b. mendahulukan kereta api.
BACA JUGA:Tragis! Wanita 52 Tahun Tewas Tertabrak KA Batubara di Prabumulih
Sanksi bagi pelanggar sesuai Pasal 296 adalah pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000.
2. Cara Aman untuk Pengendara Motor - Jangan Miring!
Rel yang licin adalah musuh utama pemotor. Kunci aman adalah sudut melintas.
Biar proses menyeberang rel aman, kamu bisa bermanuver dulu dan membuat sudut antara 70-90 derajat ketika menyeberangi rel. Tujuannya, supaya ban motor enggak tergelincir karena rel kereta yang licin.
Praktiknya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: