Lapas Lubuk Linggau Ikuti Penguatan Pengawasan Internal, Perkuat Integritas Menuju Imipas PRIMA
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau mengikuti Kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin 20 Juli 2026.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau.-
LINGGAUPOS.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau mengikuti Kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin 20 Juli 2026.
Kegiatan yang mengusung tema "Mengawal Kinerja Imipas PRIMA" ini diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, dan jajaran pegawai dari Aula Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai pentingnya penguatan pengawasan internal sebagai upaya meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat integritas, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
Pengawasan internal juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA:Kalapas Cup Resmi Ditutup, Kalapas Lubuk Linggau Serahkan Hadiah kepada WBP Berprestasi
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya aparat pengawas.
Menurutnya, setiap pegawai harus memiliki komitmen untuk bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pengawasan internal adalah fondasi untuk membangun organisasi yang kuat. Ketika setiap pegawai memiliki integritas dan kepatuhan terhadap aturan, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin berkualitas dan terpercaya," kata Budi Yuliarno.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dengan memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta terus membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Imipas PRIMA serta pelayanan pemasyarakatan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
