Cewek 19 Tahun Edarkan Narkotika, Polisi Amankan iPhone 16 dan 49 Butir Ekstasi
Cewek 19 Tahun Edarkan Narkotika, Polisi Amankan iPhone 16 dan 49 Butir Ekstasi --
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang cewek 19 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi, Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 15.20 WIB.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena tersangka yang masih mudah, menunjukkan fakta jaringan narkotika terus berupaya merekrut berbagai kalangan, termasuk generasi muda, untuk terlibat dalam rantai peredaran barang terlarang.
Tersangka adalah AB (19), warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka diduga sering dijadikan lokasi aktivitas peredaran narkotika.
BACA JUGA:Ini Kondisi Korban Ditabrak Mobil Patwal Jemaah Haji Lubuk Linggau
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres OKI melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat petugas tiba di rumah tersangka, AB sedang berada di dalam rumah sambil memegang satu unit telepon seluler iPhone 16 berwarna merah muda.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang disimpan di dalam lemari pakaian.
BACA JUGA:Hendak Begal, Warga Bengkulu Ditangkap Bawa Senpi di Tanah Periuk Musi Rawas
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi 49 butir tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi dengan berat bruto 20,65 gram.
Selain pil ekstasi, petugas turut mengamankan satu unit iPhone 16 warna merah muda yang berada dalam penguasaan tersangka saat penangkapan berlangsung.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut merupakan miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
