Bakar Tumpukan Ranting dan Daun Kering, Polisi Datangi Warga di Mandi Aur Muara Kelingi
Polisi saat meminta keterangan warga yang membakar ranting dan daun kering--
LINGGAUPOS.CO.ID – Sebuah titik api (hot spot) terdeteksi melalui satelit pada Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Dalam citra satelit diketahui bahwa titik api itu berada di koordinat -3.1199758, 103.199432, petugas Polsek Muara Kelingi langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sampai di lokasi, diketahui bahwa titik panas tersebut berasal dari pembakaran satu tumpukan ranting dan daun kering yang dilakukan warga.
Warga ini, menegaskan tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan untuk membuka lahan baru, melainkan untuk mengusir lebah saat warga sedang melakukan penebangan pohon di area kebun karet yang masih produktif.
BACA JUGA:Curhat ke Polisi Sambil Ngopi, Polres Lubuk Linggau Laksanakan Program Bang Kopling
Berkaitan dengan hal ini, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Karena, hingga saat ini masih ditemukannya sejumlah titik panas (Hot Spot) di wilayah Kabupaten Musi Rawas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Karena itulah, Polres Musi Rawas tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila masih ada yang nekat atau ngeyel melakukannya, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres didampingi Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M. Nur Hendra.
BACA JUGA:Awal Juni 2026, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 3 Tersangka, Ada yang Dari Muratara
“Sekecil apa pun api yang dinyalakan di lahan terbuka memiliki potensi menimbulkan kebakaran, terlebih saat kondisi cuaca kering. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu Karhutla,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa kewaspadaan terhadap Karhutla perlu terus ditingkatkan mengingat prediksi musim kemarau tahun ini yang berpotensi lebih kering.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyebaran api secara cepat apabila terjadi pembakaran lahan.
Selain melakukan sosialisasi dan pencegahan, Polres Musi Rawas juga akan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: