Paripurna DPRD Musi Rawas, 7 Fraksi Sepakati 4 Raperda Dibahas

Paripurna DPRD Musi Rawas, 7 Fraksi Sepakati 4 Raperda Dibahas

Anggota Fraksi menyampaikan hasil pembahasan Raperda --

LINGGAUPOS.CO.ID - Tujuh Fraksi DPRD Musi Rawas sepakati 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas lebih lanjut.

Kesepakatan itu disampaikan juru bicara Fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 4Raperda, Senin, 18 Mei 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Apt Yani Andika, S. Farm didampingi Wakil Ketua I, Azandri, S. Ip dihadiri 22 dari 40 anggota dewan.

Hadir Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda pembahasan Raperda--

Adapun 4 Raperda yang disepakati dibahas lebih lanjut yakni Raperda tentang

rencana tata ruang wilayah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2045.

Lalu Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Kemudian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan milik barang milik daerah.

 

Serta Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

Juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Golkar, Ahmad Arlen Bakri, Fraksi PDI Perjuangan, Rena Wijaya, Fraksi Gerindra, Fitriana, S. Pd, Fraksi PKS, Supandi, Fraksi Nasdem, Rizal SH, Fraksi PAN, Idham Tarmizi, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Siswantoro.

“Kami sepakat menyetujui empat Raperda dibahas lebih lanjut, ” ucap masing-masing Juru bicara Fraksi.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait