Berdua Bawa Sabu ke Musi Rawas Utara, Warga Bengkulu Diringkus Sendirian

Berdua Bawa Sabu ke Musi Rawas Utara, Warga Bengkulu Diringkus Sendirian

Warga Bengkulu yang ditangkap bawa sabu di Muratara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Kota Bengkulu, inisial R (33) diringkus petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) saat berada di pangkal jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penyergapan Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, rekan tersangka berhasil kabur dari kejaran petugas. Sementara R berhasil ditangkap.

Dari tersangka R, petugas berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu dengan berat brutto 21,15 gram yang berada di dalam bungkuasan plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra menjelaskan, ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, bahwa adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Maur Baru.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba di Majapahit, 1 Orang Diringkus Petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Sehingga dilakukan penyelidikan, dan pengintaian di beberapa titik Desa Maur Baru. Hingga akhirnya diketahui bahwa ada dua orang mencurigakan di pangkal jembatan Desa Maur Baru, yang mengendarai sepeda motor.

Petugas pun langsung melakukan penyeragapan, namun satu pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan R yang diboceng berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, tersangka membawa barang bukti sabu. Sehingga langsung diamankan dan diangkut ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba tersangka diancam melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pindana berat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait