Ini Catatan Penting DPRD Musi Rawas Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Ini Catatan Penting DPRD Musi Rawas Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.-dokumen -Pemkab Musi Rawas

LINGGAUPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas berikan beberapa catatan penting terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Catatan penting tersebut disampaikan saat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 April 2026.  

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, beberapa catatan yang telah disampaikan sebagai rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas.  

Dalam rekomendasinya, dewan menilai, perencanaan pembangunan wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selain itu harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid, dan akuntabel.

Menurut dewan, pencapaian kinerja program dan kegiatan pembangunan tidak hanya sebatas output semata, namun harus mampu mencapai outcome, bahkan memberikan impact yang nyata bagi masyarakat.

Pembinaan dan pengawasan secara rutin serta terintegrasi berbasis sistem informasi merupakan keniscayaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, bersih, berintegritas, dan kompeten.

Dewan juga menilai, masih terlihat belum kuatnya sinergi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menangani berbagai permasalahan sehingga menghambat pencapaian target pembangunan yang belum terealisasi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek 3 Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Musi Rawas, 14 Orang Diamankan

Dewan juga menyoroti, SILPA yang terbentuk akibat ketidakcermatan dalam penyusunan anggaran, serta lemahnya pelaksanaan program, harus menjadi perhatian serius agar tidak terus berulang.

Ketidaktercapaian target pendapatan daerah akan mengganggu rencana belanja daerah yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Mura dalam menyusun proyeksi pendapatan harus dilakukan secara realistis, terukur, dan berbasis potensi riil daerah.

Pendapatannya harus lebih cermat dan terukur berdasarkan potensi yang sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: