Polres Lubuk Linggau Terima Titipan Kendaraan Warga, Bagi yang Hendak Berpergian Lama, Gratis
Warga menitipkan mobil ke Polres Lubuk Linggau --
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuk Linggau melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota cukup lama.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Polri Presisi yang hadir sebagai solusi di tengah kebutuhan masyarakat akan keamanan harta benda saat ditinggalkan.
"Kami menyadari kekhawatiran masyarakat saat harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan dalam waktu lama,” jelasnya, Kamis 16 April 2026.
“Oleh karena itu, Mako Polres Lubuk Linggau terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Penjagaan dilakukan 24 jam penuh oleh personel piket," ungkap Kapolres Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau, ini Syarat dan Link Pendaftaran
Pelayanan ini pun dimanfaatkan oleh warga, uniknya bukan warga Lubuk Linggau yang pertama kali memanfaatkan, pada Selasa 14 April 2026.
Yakni, Otora Dwi warga Bengkulu yang akan bepergian dalam waktu cukup lama. Ia menitipkan mobil Daihatsu Sigra warna putih miliknya ke petugas piket jaga Mako Polres Lubuk Linggau.
Oktora Dwi menjelaskan bahwa ia sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan Polres Lubuk Linggau.
“Tahun lalu saya pernah lihat dimedia sosial layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau, kebetulan saya akan keluar kota cukup lama, jadi saya titipkan kendaraan saya di Polres, agar tidak was-was selama bepergian." ujar Oktora.
BACA JUGA:Keunggulan Membeli Mobil Pick Up Bekas untuk Usaha Kecil, Berikut 6 Tips Memilihnya
Layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau dipastikan tanpa dipungut biaya. Warga cukup melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa dokumen kendaraan serta identitas diri yang sah untuk proses pendataan.
Melalui prosedur yang jelas dan transparan, pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan terjaga dengan baik di lingkungan Mako yang terpantau ketat.
Selain memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga merupakan strategi preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemiliknya sedang bepergian.
Masyarakat Lubuk Linggau menyambut positif inovasi pelayanan ini. Dengan adanya jaminan keamanan dari kepolisian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di Bumi Silampari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: