Jadwal Unduh Kartu Peserta UTBK SNBT 2026 Serta Panduan Downloadnya
Kartu peserta UTBK SNBT 2026 menjadi dokumen penting yang wajib dibawa saat akan mengikuti tes atau ujiannya.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, terlebih dahulu peserta diminta untuk unduh kartu pelaksanaan UTBK.
Usai melewati masa pendaftaran UTBK SNBT 2026, salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan pendaftar ialah mendownload atau unduh kartu sebagai peserta ujian.
Kartu peserta UTBK SNBT 2026 menjadi dokumen penting yang wajib dibawa saat akan mengikuti tes atau ujiannya.
Tanpa adanya kartu tersebut, peserta tidak diperkenankan untuk masuk ruangan dan mengikuti tes, sehingga kesempatan lolos SNBT pun tidak bisa diraih.
BACA JUGA:Pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2026 Diperpanjang, Catat Sesi dan Jadwal Barunya
Seperti diketahui UTBK SNBT merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Jalur UTBK SNBT dapat diikuti oleh peserta yang belum lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 maupun lulusan gap year tahun 2024 dan 2025.
UTBK SNBT 2026 diperuntukkan bagi lulusan SMA Sederajat tahun 2026 atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Jalur tes ini juga dibuka untuk lulusan luar negeri dengan melampirkan ijazah yang sudah disetarakan.
BACA JUGA:2 Dump Truk Batu Bara di Musi Rawas Utara Tabrakan, 1 Korban Tewas Terbakar
Kemudian, peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Adapun kelulusan pada jalur UTBK SNBT 2026 ditentukan berdasarkan pada hasil tes yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah.
Untuk pelaksanaan SNBT tahun ini, pendaftaran UTBK SNBT berakhir pada 7 April 2026, dan pembayaran pada 8 April 2026.
Bagi peserta yang telah mendaftar dan melakukan pembayaran, berikut jadwal dan panduan cetak kartu peserta yang wajib dilakukan sebelum pelaksanaan tesnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: