OTT KPK di Rejang Lebong, Ruangan Pejabat dan Rumah Pribadi Disegel

OTT KPK di Rejang Lebong, Ruangan Pejabat dan Rumah Pribadi Disegel

Rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong yang disegel KPK--

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin 9 Maret 2026 di Rejang Lebong, Bengkulu.

Belum diketahui pasti siapa saja pejabat atau pihak swasta yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun sejumlah ruangan pejabat dan rumah dinas pribadi pejabat disegel oleh KPK.

Diketahui rumah pribadi yang dipasang segel adalah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, HES, ST di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong.

Segel KPK tersebut, terlihat melingkar di pagar rumah Kepala Dinas dan juga pintu masuk rumah.

 BACA JUGA:Jangan Lupa Bayar Zakat, Ini 5 Keutamaannya yang Wajib Kita Ketahui

Kemudian diinformasikan salah satu ruangan kerja yang disegel, yakni ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan ruang Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si.

Pemeriksaan di Kepahiang

Beberapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut diinformasikan menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKPB Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Polres Kepahiang menjadi salah satu lokasi pemeriksaan.

BACA JUGA:Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct

“Polres Kepahiang dipinjam sebagai tempat pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kapolres dikutip Selasa 10 Maret 2026.

Dibawa ke Bengkulu

Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, juga diinformasikan dibawa ke Polresta Bengkulu. Apalagi pada Senin malam ada beberapa mobil dengan Plat Rejang Lebong yang masuk ke areal Polresta Bengkulu.

Ada 2 mobil plat Rejang Lebong yang masuk ke Polresta Bengkulu, yakni Toyota Sienta BD 1224 KA dan Mitsubishi Xpander BD 1734 EX.

BACA JUGA:KPK Ungkap Gubernur Riau Minta Fee Proyek dengan Kode 7 Batang

Kedua mobil tersebut masuk ke Polresta Bengkulu pada Selasa 10 Maret 2026 dini hari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait