Koperasi Desa Merah Putih Fasilitasi Modal Usaha, Cek Cara Pinjamnya di Sini
Koperasi Desai Merah Putih dijadikan sebagai lembaga ekonomi berbasis desa yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Anda yang membutuhkan dana untuk modal usaha, dapat melakukan pinjaman di Koperasi Desa Merah Putih dengan cara sebagai berikut.
Masyarakat pastinya sudah tak asing lagi dengan nama Koperasi Desai Merah Putih (KDMP), yang merupakan program inisiatif strategis dari Presiden Prabowo Subianto diluncurkan pada Juli 2025.
Koperasi Desai Merah Putih dijadikan sebagai lembaga ekonomi berbasis desa yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Dimana, program tersebut membentuk koperasi tingkat desa/kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal, menyediakan permodalan adil, serta menstabilkan harga produk UMKM dan pertanian.
BACA JUGA:Rekomendasi Daya Untuk Inverter yang Tepat, Pastikan Pengoperasian yang Lancar!
Menariknya, Koperasi Merah Putih juga menyediakan pinjaman dana usaha kepada anggotanya. Secara umum, pinjaman ditujukan untuk koperasi di desa atau kelurahan
Namun, masyarakat daerah setempatnya tetap bisa meminjam uang secara pribadi jika sudah menjadi anggota koperasi.
Nah, sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi Anda untuk mengetahui syarat dasar untuk menjadi anggotanya.
Syarat Dasar untuk Menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Kunjungi Korban Rumah Roboh, Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Akan Dibangun Kembali
• Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan KTP yang sah.
• Usia: Minimal 17 tahun atau sudah menikah.
• Domisili: Berdomisili di wilayah operasional koperasi (desa/kelurahan setempat).
• Administrasi: Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi KTP/KK.
BACA JUGA:Kunjungi Korban Rumah Roboh, Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Akan Dibangun Kembali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: