Terlibat Tawuran Jelang Ramadan, 5 Remaja di Lubuk Linggau Diamankan, Videonya Viral

Terlibat Tawuran Jelang Ramadan, 5 Remaja di Lubuk Linggau Diamankan, Videonya Viral

Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Lubuk Linggau Selatan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Remaja yang terlibat tawuran jelang ramadan di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan.

Petugas Polsek Lubuk Linggau Selatan mengamankan 5 orang remaja dalam insiden yang videonya viral di media sosial, Minggu 15 Februari 2026. Selain itu juga diamankan senjata tajam clurit panjang.

Kelima remaja itu adalah MA (15) dan RO (18) keduanya warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, RS (17), TA (16) dan ES (16), ketiganya warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Ucok Calok, Adakah yang Kenal

Seperti diketahui sebelumnya beredar di media sosial video aksi tawuran di Jalan SMB II Kelurahan Tanah Kelurahan Tanah Periuk Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.

Dalam video yang beredar tampak kelompok pertama membawa senjata tajam mengendarai sepeda motor. Kemudian kelompok kedua terlihat di dalam gang.

Kejadian ini dikeluhkan oleh masyarakat, karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Berkaitan dengan kejadian ini pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan langsung bergerak. Minggu 15 Februari 2026 malam, usai pertemuan di Kantor Lurah Tanah Periuk, petugas langsung mencari pelaku.

BACA JUGA:Jelang Ramadan Warga Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Gara-gara Aktivitas Malam Hari 2025 Lalu

Sekitar pukul 21.50 WIB, petugas Polsek Lubuk Linggau Selatan dipimpin Plt Kapolsek Iptu Ardiyanto dan Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah berhasil mengamankan MA (15).

Dari pengakuan MA inilah, kemudian berhasil diamankan 4 remaja lainnya. “Clurit berhasil diamankan di sofa kediaman RO,” jelas Kanit Reskrim.

Setelah diamankan, kelima remaja yang 4 di antaranya adalah pelajar didampingi orang tuanya, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, kelimanya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” jelas Kanit Reskrim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait