Kalapas Narkotika Muara Beliti Tekankan Disiplin Pakaian Dinas Pegawai

Kalapas Narkotika Muara Beliti Tekankan Disiplin Pakaian Dinas Pegawai

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran pegawai terkait penyesuaian penggunaan pakaian dinas terbaru, Senin 26 Januari 2026. -Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran pegawai terkait penyesuaian penggunaan pakaian dinas terbaru, Senin 26 Januari 2026. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan terbaru mengenai standar pakaian dinas petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menegaskan bahwa penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan, kerapian, dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Pakaian dinas adalah identitas kita sebagai petugas pemasyarakatan. Kepatuhan terhadap aturan pakaian terbaru ini menjadi bagian dari disiplin yang harus kita junjung bersama,” tegas Kalapas di hadapan seluruh pegawai.

BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Hukum, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP

Kalapas juga mengingatkan agar seluruh pegawai segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai aturan yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan atribut, kerapian, hingga kesesuaian saat bertugas. 

Ia meminta para pejabat struktural dan staf untuk saling mengingatkan serta memastikan tidak ada pegawai yang mengabaikan ketentuan tersebut.

Pengarahan ini mendapat respons positif dari seluruh pegawai yang menyatakan siap mendukung penerapan aturan pakaian dinas terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin kerja dan citra positif Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

"Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan ketentuan pakaian dinas terbaru secara konsisten, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, rapi, dan profesional di lingkungan pemasyarakatan,"tutupnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait