Daftar Harta Kekayaan Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad, yang Dilantik Hari ini
Daftar Harta Kekayaan Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Achmad--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, hari ini Senin 12 Januari 2026 diserahterimakan dari Vivi Eka Fatma SH M.Kn ke Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH.
Pelantikan Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr Ketut Sumedana.
Ia akan dilantik bersamaan dengan pelantikan 4 Kajari lainnya, yakni Kajari Ogan Komering Ilir, Kajari Muara Enim, Kajari Prabumulih dan Kajari PALI.
Sebelum menjabat Kajari Musi Rawas, Ema Siti Huzaemah Ahmad adalah Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
BACA JUGA:Turut Didukung BRI, Danantara Serahterimakan Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Ia juga pernah bertugas di Kejati Jawa Barat sebagai Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan.
Juga menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejati Jawa Barat, Kepala Subbagian Pembinaan Kejati Jawa Barat dan juga pernah bertugas di Kejaksaan Cianjur.
Harta Kekayaan
Sementara itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs KPK, diketahui dalam laporan periodik 31 Desember 2024 harta kekayaan Ema Siti Huzaemah Achmad mencapai Pp3.127.774.887.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp3.328.000.000
1. Tanah Seluas 113 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp339.000.000
2. Tanah Seluas 113 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp339.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp650.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 351 m2/224.27 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp2.000.000.000
BACA JUGA:Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp823.200.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: