Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Girik ATR/BPN.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Sobat ATR/BPN, masih pegang girik di tahun 2026? tidak perlu khawatir! karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah masyarakat yang masih beralas girik atau surat tanah lama lainnya tetap diakui sebagai hak pemiliknya dan masih dapat diproses untuk memperoleh sertipikat.

Girik dapat digunakan sebagai alat bukti atau petunjuk dalam pendaftaran tanah hingga diterbitkannya sertipikat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus pendaftaran tanah melalui Kantor Pertanahan setempat guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Untuk informasi persyaratan dan layanan pertanahan lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Sentuh Tanahku atau datang langsung ke Kantor Pertanahan terdekat.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara mudah dan transparan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021, Ini yang Ditekankan

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan layanan digital resmi ATR/BPN yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi pertanahan, mulai dari pengecekan data bidang tanah, status sertipikat, hingga informasi persyaratan layanan di Kantor Pertanahan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat yang masih memiliki tanah beralas girik atau surat tanah lama juga dapat memperoleh informasi awal terkait proses pendaftaran tanah sebelum mengurusnya secara langsung ke Kantor Pertanahan setempat.

ATR/BPN menilai pemanfaatan layanan digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan, kepastian, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui perangkat seluler dan digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Selain melalui aplikasi, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi dan layanan dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan terdekat.

ATR/BPN berharap kehadiran Sentuh Tanahku dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah serta mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait